Pelayananpublik.id- Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga pendidikan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar, Dr. Muktar B Panjaitan, memberikan tanggapan mengenai masalah ini dan menegaskan komitmen mereka dalam melawan kekerasan pada anak.
Menteri Bintang Puspayoga, dalam kuliah umum bertema “Perlindungan Anak Berbasis Kampus,” yang digelar di aula kampus Universitas HKBP Nommensen Siantar, Kamis (27/7) menyampaikan keprihatinannya atas hasil survei nasional yang menunjukkan bahwa 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan di Indonesia pernah mengalami tindak kekerasan. Angka ini menggambarkan tantangan besar dalam menjaga kesejahteraan dan hak-hak anak-anak di negara ini.
“Kekerasan terhadap anak adalah masalah yang tidak dapat ditoleransi. Kita harus bersatu untuk melindungi mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegas Menteri Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang Puspayoga juga menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data dari survei periode Januari hingga Juni 2023 menunjukkan ada 7257 kasus kekerasan dengan 8161 korban. Lebih dari 60 persen dari kasus tersebut adalah kekerasan seksual, yang merupakan bentuk kekerasan paling memprihatinkan dan merusak masa depan anak-anak.
Menghadapi situasi ini, Menteri PPA menyebutkan bahwa pemerintah telah berupaya dengan menerapkan berbagai kebijakan dan peraturan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual adalah contoh upaya konkret dalam melindungi anak.
Sementara itu, Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar, Dr. Muktar B Panjaitan, juga merespons dengan keprihatinan yang mendalam mengenai tingginya angka kekerasan pada anak. Rektor Muktar menyatakan bahwa Universitas HKBP Nommensen Siantar sangat peduli dan prihatin dengan kondisi tersebut.
“Sebagai lembaga pendidikan, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi seluruh mahasiswa dan anggota universitas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual,” kata Rektor Muktar.
Universitas HKBP Nommensen Siantar menunjukkan komitmennya dalam melawan kekerasan terhadap anak dengan mengambil langkah konkret. Rektor Muktar menyambut baik pemberlakuan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai langkah awal yang penting dalam mencegah kasus-kasus kekerasan di kampus.
“Kami berkomitmen untuk sepenuhnya menerapkan peraturan ini di Universitas HKBP Nommensen Siantar. Kami akan mengadopsi kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk memastikan lingkungan kampus aman dan bebas dari kekerasan, terutama kekerasan seksual,” tambah Rektor Muktar.
Selain itu, Universitas HKBP Nommensen Siantar juga akan meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang perlindungan anak di kalangan mahasiswa, staf, dan dosen. Pelatihan dan lokakarya akan diadakan untuk seluruh komunitas kampus, sehingga mereka dapat mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan dan mengatasi masalah ini dengan bijaksana.
Rektor Muktar juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk pihak kepolisian dan organisasi perlindungan anak, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap isu-isu kekerasan.
Kedua pemangku kebijakan ini menunjukkan tekad yang kuat dalam melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan. Tanggapan mereka menjadi pemicu bagi masyarakat dan lemb-lembaga pendidikan lainnya untuk ikut berperan aktif dalam melawan kekerasan pada anak.
Menteri Bintang Puspayoga dan Rektor Muktar berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Universitas HKBP Nommensen Siantar dapat menjadi contoh positif bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menerapkan perlindungan anak di lingkungan kampus. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh komunitas akademik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan peduli terhadap kesejahteraan anak-anak.
Selain itu, tanggapan penuh perhatian dari Menteri PPA dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Siantar juga menjadi panggilan bagi pemerintah, masyarakat, dan organisasi lainnya untuk bersatu dalam melawan kekerasan pada anak. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan nyata demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi generasi penerus bangsa.
Pemerintah diharapkan akan terus berupaya dalam menyediakan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan mengedepankan kepentingan serta hak-hak mereka. Lembaga pendidikan juga diharapkan akan terus mengedukasi dan melibatkan seluruh komunitas kampus dalam upaya melawan kekerasan pada anak.
Tidak hanya itu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekitarnya. Pemberdayaan masyarakat dalam melawan kekerasan anak adalah langkah yang penting dan efektif dalam mencegah terulangnya kasus-kasus kekerasan.
Dalam menghadapi tantangan kekerasan pada anak, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan organisasi-organisasi yang peduli akan menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Melalui upaya bersama dan langkah konkret, diharapkan angka kekerasan pada anak dapat ditekan, dan Indonesia menjadi tempat yang aman, penuh kasih sayang, dan melindungi hak-hak serta kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus yang berharga. Setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia, dan saatnya bersama-sama melawan kekerasan untuk mencapai tujuan mulia ini.
Pada kesempatan yang sama, acara kuliah umum ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber kompeten, seperti Deputi II Kantor Staf Presiden, Ketua Komnas Perlindungan Anak, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Siantar dan Walikota Pematang Siantar. Acara ini menjadi forum penting untuk menggerakkan upaya bersama dalam melindungi anak-anak Indonesia untuk menciptakan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi generasi penerus bangsa. (*)