Dana PEN Dihapus, Anggaran Perlindungan Sosial Turun

Pelayananpublik.id- Anggaran perlindungan sosial di tahun 2023 turun sebanyak 4,7 persen.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

Ia menjelaskan alokasi untuk perlindungan sosial (perlinsos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencapai Rp479,1 triliun, sedangkan outlook tahun ini yang sebesar Rp502,6 triliun.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sri Mulyani menyatakan penurunan ini karena dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah tak ada lagi di tahun depan.

“Untuk perlinsos sedikit lebih bawah dari tahun ini karena tahun lalu kita punya PC PEN sedangkan tahun depan semuanya full perlinsos,” katanya dikutip dari CNBC Indonesia belum lama ini.

Mulai tahun depan, kata dia, perlinsos akan kembali ke reguler setelah selama tiga tahun yaitu sejak 2019-2022 dalam alokasi perlinsos terdapat dua pos yaitu untuk PC PEN dan reguler. Meski demikian, alokasi anggaran perlinsos 2023 sebesar Rp479,1 triliun yang seluruhnya untuk reguler ini termasuk tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, alokasi anggaran perlinsos reguler pada 2019 sebesar Rp308,4 triliun, Rp221,9 triliun pada 2020, Rp240,2 triliun pada 2021 dan Rp319,7 triliun pada 2022. “Kita akan transformasi dari situasi tiga tahun di mana ada PC PEN sekarang menjadi totally kembali ke belanja K/L reguler,” ujarnya.

Adapun capaian dan target output dari alokasi anggaran perlinsos 2023 meliputi pemberian program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM.

Lalu ada bantuan iuran PBI-JKN kepada 96,8 juga jiwa, Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,11 juta siswa serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 976,8 ribu mahasiswa.

Selanjutnya, subsidi LPG sebanyak delapan juta metrik tin, subsidi listrik kepada 40,7 juta pelanggan dan Kartu Prakerja kepada 500 ribu peserta.

Sementara arah kebijakan perlinsos 2023 meliputi perbaikan data dan targeting melalui registrasi sosial ekonomi, penguatan graduasi dari kemiskinan, penguatan perlinsos sepanjang hayat dan mendorong perlindungan sosial adaptif. (*)