Apa Itu Supervisi, Fungsi, Prinsip, Manfaatnya

Pelayananpublik.id- Dalam kehidupan sehari-hari baik di dunia pendidikan maupun bisnis kata “supervisi” tentu sering terdengar.

Sebab dalam sebuah pekerjaan, diperlukan tindakan supervisi agar hasilnya lebih baik.

Yang melakukan pekerjaan itu biasanya tergabung dalam tim supervisi. Dimana citranya adalah orang yang mengawasi, mencari kesalahan, menginspeksi dan sebagainya. Namun itu dilakukan dengan tujuan memperbaiki kesalahan yang dilakukan sebelumnya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Lalu apa itu supervisi?

Pengertian Supervisi

Supervisi pada dasarnya berasal dari dua kata yakni super dan visi.

Super yang artinya mempunyai kelebihan tertentu seperti kelebihan dalam pangkat, jabatan dan kualitas.

Sedangkan visi adalah melihat atau mengawasi.

Jadi bisa dikatakan pengertian supervisi adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwewenang tinggi atau jabatan yang lebih tinggi.

Jadi misalkan di sebuah supermarket ada jabatan supervisor sales, maka tugasnya mengawasi kinerja para sales agar berjalan sesuai target. Jika tidak sesuai maka ia berhak melakukan evaluasi pada anggotanya.

Agar lebih paham, mari kita simak pengertian supervisi dari para ahli berikut ini.

1. Burhanuddin, 2005 : 99

Menurut Burhanuddin,supervisi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas dan kuwajibannya dengan baik sesuai dengan tugas yang telah digariskan

2. Mulyasa, 2003 : 154

Mulyasa mengatakan pengertian supervisi adalah aktivitas melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.

3. Azwar (1996)

Menurut Azwar pengertian supervisi adalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya

4. Muninjaya (1999)

Muninjaya mengartikan supervisi sebagai salahsatu bagian proses atau kegiatan dari fungsi pengawasan dan pengendalian (controlling).

5. Swanburg (1990)

Swanburg menyatakan pengertian supervisi adalah suatu proses kemudahan sumber-sumber yang diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas ataupun sekumpulan kegiatan pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan perencanaan dan pengorganisasian kegiatan dan informasi dari kepemimpinan dan pengevaluasian setiap kinerja karyawan.

6. Arwani (2006)

Arwani mendefenisikan supervisi sebagai kegiatan-kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan, pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehari-hari .

Supervisi harus dilakukan dengan frekuensi yang berkala. Supervisi yang dilakukan hanya sekali bisa dikatakan bukan supervisi yang baik, karena organisasi/lingkungan selalu berkembang.

Oleh sebab itu agar organisasi selalu dapat mengikuti berbagai perkembangan dan perubahan, perlu dilakukan berbagai penyesuaian. Supervisi dapat membantu penyesuaian tersebut yaitu melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan bawahan.

Ciri Supervisi

Supervisi biasanya dilakukan dengan ketentuan yang berlaku. Supervisi bersifat sistematis, artinya supervisi dilakukan secara teratur, berencana, dan kontinyu. Berikut ini adalah ciri supervisi.

– Objektif, yakni supervisi dilakukan berdasarkan data hasil observasi yang dilakukan sebelumnya.

– Memakai instrumen yang bisa membagikan informasi sebagi umpan balik untuk dapatĀ  melakukan langkah tindak lanjut menuju perbaikan di masa yang akan datang.

Manfaat dan Tujuan Supervisi

Tujuan utama supervisi pasti adalah untuk memperbaiki kinerja suatu instansi, perusahaan, sistem dan sebagainya.

Sebab apabila supervisi dilakukan dengan baik, akan diperoleh banyak manfaat.

Jadi manfaat supervisi yang dilakukan dengan benar adalah sebagai berikut:

– Meningkatkan efektifitas kerja.

– Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bawahan.

– Makin terbinanya hubungan dan suasana kerja yang lebih harmonis antara atasan dan bawahan.

– Meningkatkan efesiensi kerja.

– Makin berkurangnya kesalahan yang dilakukan bawahan, sehingga pemakaian sumber daya (tenaga, harta dan sarana) yang sia-sia akan dapat dicegah.

Tujuan pokok dari supervisi ialah menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan secara benar dan tepat, dalam arti lebih efektif dan efesien, sehingga tujuan yang telah ditetapkan organisasi dapat dicapai dengan memuaskan.

Prinsip Pokok dalam Supervisi

Menurut (Suarli dan Bahtiar, 2009) pinsip pokok supervisi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut:

– Tujuan utama supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.

– Sejalan dengan tujuan utama yang ingin dicapai, sifat supervisi harus edukatif dan suportif, bukan otoriter.

– Supervisi harus dilakukan secara teratur atau berkala. Supervisi yang hanya dilakukan sekali bukan supervisi yang baik.

– Supervisi harus dapat dilaksanakan sedemikan rupa sehingga terjalin kerja sama yang baik antara atasan dan bawahan, terutama pada saat proses penyelesaian masalah, dan untuk lebih mengutamakan kepentingan bawahan.

– Strategi dan tata cara supervisi yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing bawahan secara individu. Penerapan strategi dan tata cara yang sama untuk semua kategori bawahan, bukan merupakan supervisi yang baik.

– Supervisi harus dilaksanakan secara fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan.

Karakteristik Pelaksana Supervisi

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, supervisi dilakukan untuk melakukan perbaikan kinerja bawahan. Dari itu para pelaksana supervisi harus memiliki karakteristik tertentu.

Menurut Bactiar dan Suarly (2009), karakteristik pelaksana supervisi adalah sebagai berikut:

1. Atasan dari yang disupervisi

2. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang akan disupervisi.

3. Mempunyai keterampilam melakukan supervisi artinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tehnik supervisi.

4. Mempunyai sifat edukatif dan suportif, bukan otoriter.

5. Pelaksana supervisi harus mempunyai waktu yang cukup, sabar dan selalu berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku bawahan yang disupervisi.

Demikian ulasan mengenai apa itu supervisi, manfaat, tujuan, prinsip, hingga karakteristiknya. Semoga bermanfaat. (*)