Mulai Bulan Depan, Transfer Antar Bank Cuma Kena Cas Rp2.500

Pelayananpublik.id- Bagi Anda yang biasa bertransaksi antar bank, pasti merasa sedikit berat dengan biaya admin yang dikenakan saat ini. Saat ini biaya yang dikenakan dalam transfer ke bank berbeda antara Rp6.500-7.500 per transaksi.

Namun bulan depan, biasa cas transfer antar bank akan turun menjadi maskimal Rp2.500.

Kebijakan yang dinamakan BI fast payment ini akan mulai diterapkan Bank Indonesia (BI) pada pertengahan Desember mendatang. Nasabah bisa menggunakan layanan ini di semua kanal perbankan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Demikian dikatakan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

“BI fast payment, akan mulai implementasi awal Desember 2021 ini,” katanya dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (14/11/2021).

Terkait program BI Fast Payment ini, akan ada 22 bank yang siap berpartisipasi pada tahap awal. Kemudian tahap selanjutnya ada tambahan di awal tahun depan.

“BI fast infrastruktur pembayaran ritel kerja terus menerus 24/7, murah, andal, melayani seluruh pembayaran ritel biaya sangat murah, konsumen maksimum Rp 2500,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendrata menjelaskan transaksi yang dilakukan melalui BI Fast bersifat real time, dan nasabah bisa menggunakannya kapan saja dan dimana saja, selama 24 jam 7 hari.

Adapun syarat untuk bisa menggunakan layanan ini, kata dia, adalah nasabah harus mendaftar dulu ke bank peserta. Kemudian layanan ini bisa digunakan lewat email dan lainnya.

ia menjelaskan untuk transfer uang hingga Rp 250 juta, misalnya, adalah pilihan nasabah, apakah mau menggunakan BI Fast, atau tetap menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dan Real time gross settlement (RTGS), layanan yang selama ini tersedia.

“Kalau mau transfer itu bisa tetap selain menggunakan BI Fast. Bisa menggunakan SKNBI, RTGS. Terserah mau yang mana. Itu pilihannya mau menyelesaikannya dengan apa. Tapi di depannya itu masing-masing bank dengan apps-nya sendiri silahkan, kita mendukung inovasi,” jelas Fili.

Sebagai gambaran, layanan SKNBI adalah layanan perbankan untuk transaksi dengan maksimal hingga Rp 1 miliar.

Transaksi ini bisa dilakukan lewat teller, mobile, dan internet banking dengan layanan operasional pukul 6.30 hingga 16.45.

Dana efektif di nasabah dan setelmen dana peserta bersifat deferred dengan biaya Rp 2.900.

Sedangkan jika menggunakan transaksi di atas Rp 100 juta, nasabah bisa menggunakan layanan RTGS, yang juga hanya bisa dilakukan pada jam operasional 6.30 sampai 19.00. Dana ini efektif di nasabah dan peserta secara real time.

Transaksi juga ini harus dilakukan di teller, mobile, dan internet banking dengan tarif Rp 20.000 per transaksi. (*)