Prosedur Step by Step Test Covid-19 untuk ODP dan PDP

Pelayananpublik.id- Wabah Covid-19 telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Seseorang yang terjangkit Corona saat ini bisa dikenali karena mereka menunjukkan gejala penyakit seperti batuk dan sesak nafas.

Namun saat ini ada istilah OTG atau orang tanpa gejala. Yakni orang yang positif Covid 19, namun karena imun tubuhnya kuat, ia tidak menunjukkan sakit yang berat. Orang seperti ini biasanya diminta untuk karantina mandiri di rumah.

Nah, saat ini banyak orang yang khawatir dirinya tertular tapi tidak bergejala, sehingga mereka takut virus tersebut malah pindah ke orang lain yang lebih lemah imunnya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Untuk itu banyak dari mereka yang berusaha untuk melakukan test Covid-19.
Sayangnya, tidak semua orang bisa memeriksakan dirinya secara langsung. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan tingkat urgensinya.

Lakukan pemeriksaan mandiri jika Anda pernah melakukan perjalanan dari negara terjangkit corona dan tidak menunjukkan gejala apa pun.

Memiliki risiko rendah karena sempat melakukan kontak erat dengan pasien dalam pengawasan tapi tidak menunjukkan gejala

Untuk kedua kategori di atas, dianjurkan untuk melakukan monitoring diri sendiri dan mengkarantina diri di rumah selama 14 hari terlebih dahulu.

Selain itu, laporkan juga ke dinas kesehatan setempat bahwa Anda baru pulang dari negara terjangkit corona atau sempat melakukan kontak erat dengan pasien ODP.

Disarankan untuk memeriksakan diri jika Anda termasuk adalah seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat di dalam negeri maupun luar negeri yang dilaporkan adanya kasus corona. Selain itu ciri lain adalah demam tinggi khususnya jika Anda memiliki riwayat berhubungan dengan pasien Coroba.

Tahapan Pemeriksaan Virus Covid-19

1. Screening

Dalam tahapan screening, pasien akan melalui tes wawancara dan observasi. Akan ditanyai oleh dokter atau petugas kesehatan tentang gejala apa yang sedang dialami sampai seperti apa riwayat perjalanan yang sudah dilakukan. Dan apakah pernah berinteraksi dengan pasien COVID-19 sebelumnya.

2. Medical Check Up

Mereka kemudian akan harus cek darah. Ini memang tidak bisa digunakan untuk mendeteksi virus Corona atau infeksi SARS-CoV-2, tetapi dapat memberikan petunjuk penting mengenai masalah kesehatan pasien. Seperti mendeteksi kanker, resiko penyakit jantung, fungsi hati dan ginjal, serta kadar glukosa. Cek darah juga diperlukan untuk keperluan Rapid Test Corona.

3. Foto Thorax

Usai medical check up, pasien akan melakukan rontgen dada atau rontgen thorax pada paru-paru. Tes ini digunakan untuk mengevaluasi organ yang berdekatan dengan paru-paru seperti jantung dan dinding dada.

4. Tunggu Hasil

Pada tahap ini, biasanya pasien akan dipindahkan ke ruang dekontaminasi sambil menunggu hasil tes yang sudah dilalui sebelumnya. Hasil tes ini akan diketahui 1-2 jam setelahnya dan akan menunjukkan apakah pasien benar Suspect Corona ataukah tidak.

Jika hasil tes menunjukkan pasien sebagai Suspect Corona maka pasien akan diminta untuk melakukan tes virus Corona atau tes Swab oleh dokter atau tenaga medis yang menangani.

5. Tahap Pembayaran

Terakhir adalah tahap pembayaran bagi pasien yang tidak dinyatakan suspect corona. Biayanya terbilang cukup mahal. Rata-rata biaya penanganan yang tidak sampai pada tes virus Corona COVID-19 dipatok dengan harga mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 700 ribu.

6. Tes Swab

Kemudian tes virus Corona atau tes Swab, tes ini dilakukan dengan mengambil sampel jaringan sel pada hidung atau tenggorokan. Selanjutnya rumah sakit rujukan ini akan mengirimkan spesimen ke 17 laboratorium yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Spesimen ini yang akan melakukan uji dan mendiagnosis keadaan pasien yang memiliki indikasi Suspect Corona apakah positif menderita penyakit Covid-19 ataukah tidak. Normalnya hasil tes virus Corona atau tes Swab ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 sampai 4 hari.

Prosedur Test Corona Bagi ODP dan PDP

Perlu diketahui kebijakan dan prosedur test Virus Corona di setiap daerah berbeda-beda. Namun secara umum tahapan yang akan dilalui peserta test adalan sebagai berikut.

1. Bagi ODP yang sudah mengkarantina diri selama 14 hari, silakan mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat. Anda dapat pergi ke puskesmas, rumah sakit, klinik, atau praktik dokter

Sebagian Puskesmas akan melayani test Swab dan atau Rapid Test. Tapi banyak juga Puskesmas yang akan hanya memberi rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Corona.

2. Selanjutnya jika memang menurut diagnosis dokter Anda patut dirujuk, maka dokter akan memberikan surat pengantar pemeriksaan untuk diberikan ke fasilitas rujukan.

3. Untuk Anda yang memenuhi kriteria sebagai PDP maupun ODP silakan datangi RS rujukan Covid 19 di daerah Anda dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas.

Alur pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

1. Pasien akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien

2. Jika gejala berlanjut maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan

3. Pasien diisolasi di rumah sakit

4. Pengambilan sampel spesimen

5. Sampel akan diperiksa sesuai koordinasi dengan Dinkes setempat

6. Pemantauan gejala pasien

7. Komunikasi risiko berupa wawancara atau pengisian kuisioner terkait gejala dan riwayat pasien.

Beda Rapid Test dan Test Swab Tenggorokan

Tes swab merupakan serangkaian proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan. Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.

Sampel spesimen di bawa ke laboratorium. Sampel yang diambil sebanyak 2-3 ml dan disimpan dalam antara 2-8 °C dan tidak boleh melebihi 72 jam masa simpan. Jika lewat dari masa itu, virus dan materi genetik yang kemungkinan berada dalam spesimen akan menurun dan bisa menyebabkan hasil yang kurang valid.

Setelah sampai di laboratorium, para laboran akan melakukan serangkaian uji tes pada sampel spesimen dengan prosedur RT-PCR. Spesimen tersebut kemudian akan ditelusuri apakah mengandung jejak genetik dari virus corona atau tidak.

Biasanya hasil tes corona dengan metode RT-PCR akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sedangkan rapid test dilakukan menggunakan sampel darah. Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM (sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus).

Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh.

Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, tetap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorok atau hidung. (*)