Ombudsman Minta Pejabat Negara Hentikan Kumpulkan Wartawan

Pelayananpublik.id- Ombudsman RI meminta pejabat negara, kepala daerah serta pejabat daerah menghentikan semua acara seremoni dan mengumpulkan wartawan untuk diliput.

Hal itu karena tindakan segelintir pejabat yang masih saja membuat acara seremoni mengumpulkan orang di saat Presiden RI meminta warganya menjauhi kerumunan dan diam di rumah untuk menghambat penyebaran Covid 19.

“Acara/ seremoni yang menyebabkan
keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan COVID-19 serta
membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya tindakan
tersebut dapat dikategorikan sebagai MALADMINISTRASI,” tegas Alvin Lie, Anggota Ombudsman RI melalui rilis yang diterima, Jumat (27/3/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, kata dia, semestinya acara seremonial ditiadakan.

“Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit COVID-19,” katanya.

Ia pun meminta para pemimpin redaksi untuk mengabaikan undangan-undangan acara seremonial selama kondisi darurat wabah COVID-19 masih berlangsung.

“Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi,” tegasnya. (*)

Jjjj