Biaya Rp100 Ribu untuk Tes Urine, Penyapu Jalan : Tolong Bantu Bang, Kami Belum Gajian

Pelayananpublik.id – Mulai tahun 2020, salah satu syarat untuk bisa bekerja di lingkungan pemerintahan adalah bebas narkoba. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Syarat kerja itu juga akan diterapkan bagi para pekerja kontrak atau honorer (petugas kebersihan) yang akan kembali bekerja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkot Medan pada tahun 2020.

Salah satu upaya pemerintah untuk membantu para pekerja kontrak atau honorer agar bisa memenuhi syarat bekerja tersebut adalah dengan memfasilitasi para pekerja melakukan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Namun, para petugas kebersihan harus menyiapkan uang Rp100 ribu untuk biaya tes urine bebas narkoba tersebut. Nantinya, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari hasil tes urine tersebut bisa dipergunakan untuk syarat bekerja.

Baca juga : Tempat Tes Urine atau SKBN Lainnya

Perihal biaya Rp100 ribu untuk tes urine di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan itu diinformasikan oleh Ketua Pembina Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB AMCI), Fakhruddin.

Dia menerangkan bahwa di Dinas Kebersihan Pemkot Medan, dalam kurun waktu tiga hari, Sabtu sampai Senin (21-23/12/2019) melakukan kegiatan test urine terhadap ratusan pekerja penyapu jalan atau pasukan melati.

“Memang saat ini sedang digalakkan semua pekerja untuk dilakukan test urine, yang tujuannya positif. Namun, tidak lah juga malah memberatkan perekonomian para pekerja kecil, seharusnya Pemerintah ataupun instansi terkait harus bisa membuat pengajuan anggaran terkait test urine terhadap para tenaga pekerja kecil, yang kurang mampu,” ujar Fakhruddin.

Terpisah, beberapa pekerja yang mengadu kepada Fakhruddin, merasa berat dengan biaya tes urine tersebut. Terlebih para pekerja belum mendapat honor bulan terakhir.

“Tolong bantu kami bang. Kami belum gajian. Biaya untuk tes urine Rp100 ribu per orang. Masakan kami harus meminjam uang untuk ikut tes itu,” keluh seorang petugas penyapu jalan kepada Fakhruddin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni menerangkan bahwa tes urine narkoba dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Bebas narkoba salah satu persyaratan bekerja di tahun 2020. Juga ada evaluasi kerja. Tentunya kita ingin memerangi narkoba, ini upaya juga agar petugas kebersihan di lapangan terhindar dari narkoba,” terang Husni kepada Pelayananpublik.id.

Terkait biaya tes urine sebesar Rp100 ribu tersebut, Husni mengatakan biaya itu adalah resmi dari instansi yang terkait.

“Kita bekerja sama dengan BNN. Pada prinsipnya kita memfasilitasi petugas yang bekerja di tahun ini untuk tes urine. Agar lebih mudah memenuhi syarat kerja di tahun 2020. Kalau ada petugas kebersihan yang ingin tes urine di luar, juga tidak apa-apa. Sama saja. Kita hanya memfasilitasi dan mungkin biayanya lebih murah karena kita kerja sama dengan BNN,” jelas Husni.

Sedangkan perihal honor para petugas kebersihan yang belum dibayar. Dia menjelaskan bahwa pihak Dinas akan segera membayarkan.

“Terkait gaji petugas kebersihan itu adalah administrasi. Pasti dipenuhi karena itu hak para pekerja. Mungkin mulai senin (23/11/2019) akan mulai dibayarkan,” pungkas Husni.

Terkait biaya tes urine atau SKBN, dari hasil data yang dihimpun, biaya yang diterapkan kepada para petugas kebersihan lebih murah dibanding biaya yang ada di rumah sakit.

Cek di sini untuk melihat biaya tes urine di tempat lain (wilayah Kota Medan)