Tempat Membuat Surat Bebas Narkoba di Medan dan Sekitarnya

Pelayananpublik.id- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) menjadi salah satu persyaratan menjadi pegawai dan pencari kerja yang akan melamar di institusi seperti PNS, BUMN dan lainnya.

Terlebih saat ini pemerintah sedang gencar memberantas narkoba. Sehingga SKBN menjadi syarat wajib untuk melamar kerja.

Lalu dimana bisa membuat SKBN? Ada beberapa instansi yang melayani tes narkoba seperti rumah sakit ataupun langsung ke gedung Badan Narkotika Nasional (BNN).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Di Medan sendiri, ada beberapa tempat yang biasa menyediakan layanan tes narkoba dan mengeluarkan SKBN. Berikut daftarnya.


1. BNN Provinsi Sumut

Alamat: Jl. Willem Iskandar No.1 A Pasar V Barat I Medan Estate; Medan, Indonesia 20213

BNN Provsu merupakan salahsatu instansi di Kota Medan yang melayani tes narkoba dan pembuatan SKBN. Nantinya anda akan diminta untuk menampung air seni (urine) di suatu wadah untuk diperiksa.
Untuk tes narkoba Anda perlu membawa fotocopy KTP dan aslinya, pasfoto ukuran 3×4 atau 4×6.

Terkait biaya, biasanya Anda akan dikenakan sekira Rp250 ribu. Masa berlaku SKBN 6 bulan.

2. Polrestabes Medan

Alamat: Alamat: Jalan HM. Said No. 2, Gaharu, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara 20235

Selain di BNN, Anda juga bisa mengurus SKBN di Polrestabes Medan. Bedanya, masa berlaku SKBN dari Polrestabes Medan adalah 3 hari.

Silahkan kunjungi klinik Porestabes Medan, jika Anda tidak mengetahui letak klinik Polrestabes Medan silahkan tanya kepada petugas. Jangan malu atau jangan sungkan untuk bertanya. Prosedurnya sendiri cukup mudah, yakni cukup menyerahkan berkas yang dibutuhkan, kemudian buang air kecil.
Biaya: Rp 100.000
Syarat: Bawa Fotocopy KTP beserta KTP Asli dan Pas Foto 3 X 4.

3. RS USU

Alamat: Jl. Dr. Mansyur No. 66, Medan 20154, Sumatera Utara.
Jam Pelayanan: Senin – Jum’at (08.00 – 16.00 WIB)

Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) Medan hadir untuk masyarakat khususnya mahasiswa/i dalam hal melayani tes bebas narkoba.

Hal ini dilakukan dalam hal untuk ikut serta mencegah bahaya narkoba khususnya dikalangan para mahasiswa/i baru. Hampir seluruh universitas dan perguruan tinggi di Indonesia meminta calon para mahasiswa/i nya untuk melakukan tes narkoba sebagai salah satu syarat untuk yang harus dilengkapi untuk bisa menjadi mahasiswa/inya.
Biasanya biaya yang dikenakan adalah Rp140 ribu.

4. RS H. Adam Malik Medan

Alamat: Jalan Bunga Lau No.17, Kemenangan Tani, Medan Tuntungan, Kemenangan Tani, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Tempat lain yang melayani tes narkoba adalah di Rumah Sakit H. Adam Malik Medan. Seperti instansi sebelumnya, RS Adam Malik juga melayani tes urin dan mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Biaya: Rp 140.000 (total tes narkoba + tes kesehatan)

5. RSU Dr. Pirngadi Medan

Alamat: Jalan Prof. HM. Yamin Sh No.47, Perintis, Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara

Nah yang berikutnya tempat pelayanan tes narkoba di Medan adalah di Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi Medan. RSU Pirngadi ini merupakan rumah sakit daerah milik Pemko Medan.

Mereka juga menerima layanan tes narkoba serta tes kesehatan. Biasanya para pelamar memilih melakukan tes di rumah sakit ini.
Untuk biaya, biasanya dikenakan Rp 200.000.

Untuk informasi, harga yang tercantum bisa sewaktu-waktu berubah sesuai dengan kebijakan instansi tersebut.

Bagi Anda yang baru pertama kali mengurus SKBN, perlu diperhatikan beberapa hal. Di antaranya, siapkan berkas asli dan fotokopi yang diperlukan agar tidak repot balik lagi ke rumah. Untuk pasfoto, bawalah beberapa lembar dengan ukuran berbeda misal 4×6 dan 3×4, karen beda instansi beda pula syarat yang diminta.

Berikut adalah cara mengurus SKBN

– Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 berwarna (latar foto disesuaikan dengan tanggal lahir) sebanyak 2 lembar.

– KTP baik asli maupun copy sebanyak 1 lembar.

– Anda akan diminta memberikan contoh atau sampel air seni Anda kira-kira ukuran 1,5 – 3 mililiter dalam sebuah wadah kecil yang akan diperiksa oleh dokter.

– Dokter akan memberikan Anda (bisa juga dilakukan sendiri oleh dokter) sebuah alat yang berisi 6 butir indikator, yaitu indikator AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC. Dalam indikator tersebut terdapat 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah Anda terbebas Narkoba atau tidak. Jika pada saat alat tersebut dicelupkan dalam air seni Anda dan semua indikator menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), maka Anda dinyatakan negatif Narkoba (tidak mengandung Narkoba). Namun, jika indikatornya hanya terlampaui 1 garis saja, maka Anda dinyatakan positif Narkoba (mengandung Narkoba, terjangkit).

– Setelah selesai pengambilan kesimpulan, kemudian petugas akan mengetik hasil uji Anda dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

– Identitas disesuaikan dengan KTP asli Anda, dan tentukan tujuan dari pengurusan SKBN Anda, misal untuk melamar kerja atau pegawai negeri, atau yang lain.

– Setelah selesai, lakukan pembayaran.

– Bila perlu Anda bisa meng – copy untuk dilegalisir oleh petugas.

Demikian artikel terkait tempat mengurus SKBN dan prosedur membuatnya di beberapa instansi di Kota Medan. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)