Pengertian Asuransi, Manfaat, Tujuan dan Jenisnya

Pelayananpublik.id- Istilah asuransi pasti sudah akbrab di telinga masyarakat saat ini, terutama bagi mereka yang berkecimpung di dunia bisnis dan keuangan.

Saat ini asuransi pun sudah semakin banyak jenisnya, demikian pula perusahaan asuransi yang sudah semakin menjamur.

Jika dulu asuransi hanya ada beberapa yakni asuransi jiwa, pendidikan, bisnis kini asuransi juga sudah mencakup peternakan, perikanan dan pertanian.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Lalu apa pengertian dari asuransi itu sendiri, manfaatnya hingga jenis-jenisnya? Simak penjelasan berikut ini.

Pengertian

Asuransi almerupakan suatu bentuk pengendalian risiko dimana satu pihak mengalihkan risiko yang mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lainnya, dalam hal ini perusahaan asuransi.

Istilah asuransi sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu ‘Insurance’ yang berarti pertanggungan.

Jadi bisa dikatakan asuransi adalah suatu perjanjian antara pihak tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi) dimana perusahaan asuransi bersedia mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh nasabah di masa mendatang.

Agar mendapat jaminan asuransi atas risiko yang mungkin terjadi, maka pihak tertanggung harus membayar premi kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu.

Berikut ini adalah pengertian asuransi menurut beberapa ahli.

1. KUHD pasal 246

Menurut KUHD pasal 246, pengertian asuransi adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.

2. Subekti

Subekti (2001) mengatakan pengertian asuransi adalah suatu perjanjian yang termasuk dalam jenis perjanjian untung-untungan dimana perjanjian ini dengan sengaja didasarkan atas kejadian yang belum tentu terjadi di kemudian hari, kejadian mana yang akan menentukan untung ruginya salah satu pihak.

3. Emmy Pangaribuan

Sementara Emmy Pangaribuan (1992), mengartikan asuransi sebagai suatu perjanjian dimana penanggung dengan menikmati suatu premi mengikatkan dirinya terhadap tertanggung untuk membebaskan diri dari kerugian karena kehilangan, kerugian atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan yang akan dapat diderita olehnya karena suatu kejadian yang belum pasti.

Jenis Asuransi

Asuransi terdapat beberapa jenis sesuai dengan tujuannya. Adapun beberapa jenis asuransi adalah sebagai berikut:

1. Asuransi Kesehatan, yaitu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau penyakit.

2. Asuransi Jiwa, merupakan jenis asuransi yang memberikan pertanggungan atas kematian seorang nasabah yang memiliki nilai keuangan.

3. Asuransi Pendidikan, yaitu asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada pihak tertanggung.

4. Asuransi Bisnis, yaitu asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian, seperti kehilangan, kerusakan, dan lain-lain. Dalam asuransi ini juga termasuk pertanian, perikanan dan peternakan.

5. Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti, yakni asuransi yang memberikan jaminan kepada pemilik rumah atau properti apabila terjadi kerusakan pada properti.

6. Asuransi Kendaraan, merupakan asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap kendaraan jika terjadi risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan lain-lain.

Manfaat Asuransi

Asuransi tentu memberi manfaat bagi nasabah dan penyelenggaranya. Dengan adanya asuransi, benda yang diasuransikan akan lebih aman. Berikut adalah sederet manfaat dari asuransi.

1. Memberikan Ketenangan

Setiap hari Anda lewati dengan kemungkinan kejadian yang bisa saja menuntut pengeluaran tak terduga. Bila Anda termasuk orang yang sangat siap terhadap sesuatu, risiko kerugian yang diakibatkan oleh kejadian tak terduga tersebut bisa diminimalisir dengan mudah.

Tetapi jika Anda bukan tipe orang seperti itu, kehadiran penyedia layanan jasa asuransi ini bisa memberikan jawaban dan meringankan beban ketika kejadian tak terduga itu datang.

Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegangnya.

2. Sebagai Investasi dan Tabungan

Dengan mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang polis di suatu penyedia layanan jasa asuransi, Anda akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak.

Asuransi yang diperuntukkan investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan.

Biasanya akan ada tiga pilihan waktu masa pertanggungan nasabah pemegang polis, yakni 5, 7, dan 10 tahun. Selain itu, besarnya premi adalah premi tunggal yang relatif terjangkau dan bisa dibebaskan dari biaya administrasi.

3. Membantu Meminimalkan Kerugian

Sesuai dengan jenisnya masing-masing, fungsi dari kepemilikan asuransi secara umum adalah membantu para pemegang polis untuk meminimalkan kerugian dari kejadian tak terduga yang mungkin terjadi seperti biaya kerugian bencana kebakaran, kecelakaan, dan biaya rumah sakit.

Selain asuransi untuk harta, memiliki asuransi kesehatan yang bagus juga akan memberikan perlindungan kesehatan untuk jangka panjang bila sewaktu-waktu Anda dirawat di rumah sakit karena penyakit atau kecelakaan.

4. Membantu Mengatur Keuangan

Kewajiban Anda untuk membayar premi secara rutin sebenarnya secara tidak langsung memaksa Anda untuk menyediakan dana cadangan yang digunakan ketika terjadi kejadian tak terduga.

Meski begitu, ketika kejadian tak terduga itu benar-benar terjadi dan mengharuskan Anda mengeluarkan kocek yang cukup banyak untuk menanggulangi hal tersebut.

Adanya asuransi akan membantu Anda untuk mengurangi pengeluaran tak terduga yang biasanya jauh lebih tinggi dari pengeluaran rutin harian atau bahkan bulanan Anda.

Dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu membayarkan biaya penuh atas kerugian yang dialami karena pihak penyedia layanan jasa asuransi ini akan menyediakan ganti rugi.

Tujuan Asuransi

Adapun beberapa tujuan asuransi adalah sebagai berikut:

1. Untuk mengalihkan sejumlah risiko yang ada pada suatu pihak kepada pihak perusahaan asuransi.

2. Jaminan bagi suatu pihak untuk mendapat perlindungan atas segala risiko kerugian yang mungkin terjadi.

3. Untuk memperkecil potensi kerugian yang lebih besar bila mengeluarkan biaya sendiri saat terjadi suatu risiko.

4. Khusus untuk asuransi jiwa tertentu (asuransi jiwa), asuransi dapat menjadi tabungan karena sebagian biaya premi akan dikembalikan kepada nasabah.

5. Untuk efisiensi bagi sebuah perusahaan karena mengurangi biaya untuk pengawasan, pengamanan, dan perlindungan yang memakan banyak biaya dan waktu.

6. Untuk mendapatkan ganti rugi kepada pihak nasabah sesuai dengan nilai premi asuransi.

7. Untuk menutup loss of earning power seseorang atau suatu badan usaha ketika sudah tidak bekerja atau tidak berfungsi lagi.

8. Sebagi dasar bagi pihak Bank dalam memberikan kredit kepada seseorang atau badan usaha karena Bank membutuhkan perlindungan atas dana yang dipinjamkan kepada nasabah.

Fungsi Asuransi

Selain manfaat dan tujuan, Anda juga perlu mengetahui fungsi asuransi. Selain sebagai bentuk manajemen risiko, asuransi memiliki beberapa fungsi penting lainnya. Adapun beberapa fungsi asuransi adalah sebagai berikut:

1. Penghimpun Dana

Dalam hal ini, perusahaan asuransi berperan sebagai penghimpun dana dari masyarakat. Dana yang dihimpun tersebut kemudian akan diinvestasikan ke berbagai bidang usaha lainnya agar lebih produktif.

2. Membantu Pebisnis Fokus Pada Usaha

Setiap model bisnis pasti mengandung risiko di dalamnya. Bagi para pengusaha, asuransi bisnisnya adalah sesuatu yang sangat penting Untuk membantu mengatasi rasa cemas jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

3. Mengurangi Potensi Risiko

Setiap perusahaan asuransi selalu memberikan rekomendasi kepada nasabahnya terkait risiko yang mungkin terjadi. Dengan begitu, maka seseorang dapat meminimalisir atau bahkan mencegah potensi terjadinya risiko.

4. Membagi Risiko Kerugian

Dengan adanya asuransi, maka potensi kerugian dapat dibagi kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayaran premi yang dilakukan nasabah adalah seimbang dengan risiko yang dialihkan kepada perusahaan asuransi.

Tips Memilih Asuransi

Saat ini asuransi banyak digunakan oleh masyarakat. Namun tak hanya berdasarkan keperluan, asuransi juga kini menjadi gaya hidup. Sehingga kadang manfaat asuransi tidak terasa bahkan jadi memberatkan keuangan.

Untuk itu berhati-hati dan bijaklah memilih asuransi. Berikut tips memilih asuransi.

1. Sesuaikan dengan Kemampuan

Seringkali Anda tidak mengetahui kebutuhan secara tepat dalam membeli sesuatu. Membeli produk asuransi tidaklah sama dengan membeli produk-produk tangible (dapat dilihat, disentuh) contohnya seperti mobil, rumah dan lainnya. Karena pada dasarnya produk asuransi termasuk kepada intangible (tidak dapat dilihat, disentuh) namun efeknya bisa dirasakan seumur hidup.

Oleh karena itu pertimbangan awal yang dilakukan secara matang sangat menentukan, karena jika tidak tepat dalam memilih maka kerugiannya akan dirasakan oleh diri Anda sendiri seumur hidup.

Meskipun begitu Anda bisa berhenti kapan saja untuk menutup polis asuransi tersebut. Namun jika terjadi demikian maka kerugian akan menanti Anda.

2. Kenali Perusahaan Asuransi

Penting bagi Anda untuk mengkonfirmasi apakah penjual asuransi adalah agen resmi yang telah terdaftar atau hanya sekedar broker saja.

Jika seseorang menjadi agen resmi maka ia akan memiliki tanggung jawab besar terhadap produk asuransi yang dijualnya.

Bagaimana cara kita memastikan bahwa agen asuransi tersebut adalah resmi ? yaitu dengan cara menanyakan keanggotaan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia).

Setiap agen resmi pasti telah terdaftar dan memiliki kartu AAJI baik itu yang bersifat sementara maupun yang telah berlisensi penuh.

3. Bandingkan Produk Dengan Asuransi Lain

Cara lainnya adalah bandingkan dengan produk asuransi lain. Karena membandingkan produk itu adalah hak dari konsumen, jadi memang lebih baik untuk mendapatkan produk asuransi yang terbaik dari yang sudah ada.

Mintalah beberapa perusahaan asuransi membuatkan ilustrasi dan mulailah mempelajari produk asuransi tersebut.

Tentu perbandingan yang dilakukan tidak terlepas dari pengetahuan tips sebelumnya, sehingga ketika mendapatkan produk asuransi yang paling tepat itu adalah hasil pertimbangan yang matang. (Nur Fatimah)