Regulasi Berubah-ubah, IDAI Sebut Komunikasi Menkes Budi Gunadi dengan Dokter Buruk

Pelayananpublik.id- Menteri Kesehatan (Menkes) RI dinilai memiliki komunikasi yang buruk dengan para dokter. Hal itu sangat dirasakan saat peraturan mengenai bidang kesehatan terus berubah-ubah.

Demikian dikatakan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso.

“Kami ingin suasana yang dulu kami rasakan dengan Menkes yang sebelumnya itu terjadi kembali ya. Karena terus terang dengan Pak Menkes sekarang ini, komunikasi beliau itu sangat buruk dengan dokter,” ujar Piprim di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Terutama, terlebih setelah semua kewenangan itu ada di Kementerian Kesehatan,” imbuh dia.

Piprim mengklaim bahwa para dokter kini merasa tak lagi leluasa menyampaikan pendapat setelah sejumlah kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.

Kewenangan yang dimaksud antara lain penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini berada di bawah kendali Kemenkes.

Ia menjelaskan kondisi tersebut disebut membuat suasana kerja di kalangan dokter, khususnya yang bertugas di rumah sakit vertikal milik pemerintah, menjadi mencekam.

“Karena ancamannya adalah kamu nanti dicabut STR-nya, kamu nanti dibekukan SIP-nya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui,” kata Piprim.

“Suasana itu begitu mencekam bagi para dokter di rumah sakit vertikal saat ini,” imbuh dia.

IDAI, kata Piprim, terpaksa bersuara lantang karena organisasi profesi dokter saat ini memiliki kekhawatiran yang sama akibat tekanan yang dirasakan.

“Jadi kalau dibilang kenapa IDAI yang ribut sendiri, karena yang lain enggak berani, bukan. Bukan karena kami yang paling berani,” ujar dia.

Piprim pun mengaku bahwa dia bersama anggota IDAI telah menyampaikan keluhan ini ke DPR, agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Kemenkes.

“Mentang-mentang semua kewenangan sekarang ada di Kementerian Kesehatan, dengan seenaknya menekan para dokter,” kata Piprim.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, dokter yang mempersoalkan pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah dokter-dokter yang merasa kehilangan kekuasaan. Baca juga: IDAI Adukan Kemenkes ke DPR RI Imbas Mutasi Sepihak Dokter Anak Hal ini disampaikan Budi merespons sikap sejumlah dokter anak yang menentang pengambilalihan kolegium menjadi di bawah Kemenkes. (*)