Dana BLT Pekerja Rp900 Ribu Disalurkan Sebelum Lebaran, Ini Syaratnya

Pelayananpublik.id– Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali akan disalurkan kepada pekerja pada tahun ini.

Dana BLT sebesar Rp900.000 itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) 2025, akan kembali diberikan kepada para pekerja, khususnya buruh rokok.

Perlu diingat, kebijakan penyaluran Dana BLT ini mungkin berbeda di setiap daerah. Seperti di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, anggaran untuk BLT ini disiapkan sebesar Rp66 miliar.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang terbaru, meskipun sebelumnya juga memiliki data penerima manfaat program BLT buruh rokok,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno dikutip dari Okezone.com.

Anggaran tersebut, kata dia, akan digunakan untuk program BLT yang direncanakan berlangsung selama 3 bulan. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu.

BLT direncanakan akan disalurkan sebelum Lebaran 2025, sehingga para buruh rokok dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Program BLT untuk buruh rokok ini diharapkan mampu mengurangi beban hidup para penerima manfaat, sekaligus menjadi dorongan bagi mereka untuk terus berkembang, berkarya, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Proses penyaluran BLT masih menunggu data buruh rokok yang dikumpulkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus dari berbagai perusahaan rokok di wilayah tersebut.

Setelah data tersebut diterima, tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan tidak ada penerima yang telah meninggal dunia atau beralih profesi. Selanjutnya, pengesahan daftar penerima BLT akan menunggu persetujuan melalui peraturan bupati.

Menurut data penyaluran buruh rokok pada akhir tahun 2024, jumlah pekerja rokok tercatat sebanyak 47.801 orang. Namun, terdapat 2.028 orang yang gagal menerima bantuan akibat berbagai kendala. (*)