Pelayananpublik.id- Seorang pria bernama Mulus Sitorus (38) nyaris tewas usai diduga dianiaya sekelompok orang.
Warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan itu mengaku dipukuli dan dipaksa masuk mobil pelaku yang pada saat itu ada 7 orang. Namun aksi itu terhenti karena warga berdatangan bahkan berhasil mengamankan 3 orang pelaku.
Usut punya usut para pelaku berasal dari Rehab Narkoba Fokus Medan.
Pimpinan Rehab Narkoba Fokus Medan, Miftah mengakui 5 orang dari 7 orang tersebut adalah anggota perkumpulan termasuk salahsatunya adalah adik iparnya.
Menurut Miftah, mereka memiliki surat tugas dan diminta untuk menjemput seorang calon pasien rehab atas permintaan temannya pemilik sebuah panti rehab di Binjai. Ia memintanpara anggota melakukan cipta kondisi terlebih dahulu. Jika benar, maka para anggotanya tersebut diminta menangkapnya.
Namun ia tidak mengerti mengapa menjadi pengeroyokan.
Ia pun berkata saat ini pihaknya masih mengupayakan damai dengan keluarga korban.
“Yang paling utama saat ini adalah kami mengupayakan damai, semangatnya sekarang semangat perdamaian,” katanya.
Terkait pelaku yang mengaku sebagai petugas BNN dan berpangkat kombes, Miftah mengatakan tidak mengetahui pasti dan masih mencari tahu.
Sebelumnya, MJS (38) dikeroyok 7 (tujuh) orang tidak dikenal yang diduga mengaku petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Pasalnya, 3 dari 7 pelaku penganiaya itu berhasil diamankan masyarakat setempat dan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
Wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 itu menjelaskan sekitar pukul 15.20 Wib, berjumlah 7 orang mendatangi rumahnya di Jalan Tempuling, Gang Dahlia No.07, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang mengaku dari kantor lurah Amplas untuk membahas mengenai surat-surat.
Kemudian ia (korban) merasa curiga atas kedatangan mereka (pelaku) yang terkesan memaksakan dirinya untuk membuka pagar rumah.
Korban pun semakin curiga dengan gerak-gerik OTK, sehingga meminta waktu untuk menuggu kurang lebih 5 menit dalam mencari kunci pagar. Setelah itu, korban keluar dari dalam rumah dan membuat alasan kunci tidak nampak.
“Karena saya mengatakan bahwa kunci pagar tidak nampak, 4 orang (pelaku) melompat ke rumah orang tua saya dan 3 orang menuggu di dalam mobil tepat didepan rumah. Dengan membabi buta mereka memukuli saya, menendang mengunakan lutut serta menindih badan saya lalu menyeret dan memiting leher saya serta menyuruh saya ikut kedalam mobil. Kemudian mereka merusak rantai dan gembok pagar rumah orangtua saya dengan mengunakan batu dan martil,” ucap MJS (korban ) dengan menahan sakit dibagian dadanya.
“Mereka (para pelaku) memiting saya masuk kedalam mobilnya, tiba didalam mobil para pelaku terus memukuli saya. Karena saya tidak bisa melawan, saya berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan saya, puluhan warga datang dan langsung menolong saya serta menahan 3 orang pelaku yang mengaku dari pihak BNN Pusat berpangkat Kombes. Ketika warga menanyakan surat tugasnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Dan disitu juga timbul kecurigaan warga bahwa pelaku mengaku-ngaku orang BNN sehingga menyerahkan ketiga pelaku dan satu unit mobil merk Wuling berwarna Hitam dengan nomor polisi BK 1079 RAB ke Polsek Medan Tembung,” sambungnya.
Lanjut dijelaskan si Korban bahwa dirinya mengaku sangat kecewa atas pelayanan pihak Polsek Medan Tembung yang diduga menolak laporannya dan terkesan memaksakan dirinya untuk berdamai dengan para pelaku.
“Laporan saya ditolak pihak Polsek Medan Tembung dan terkesan memaksakan saya agar berdamai sama para pelaku dengan mengatakan karena menyangkut masalah keluarga,” bebernya.
“Saya ini korban pengeroyokan/penganiayaan oleh OTK dengan berencana untuk menghilangkan nyawa saya, ini tidak hubungannya dengan masalah keluarga mereka (pelaku) tidak saya kenal. Kok bisa-bisanya pihak Polsek Medan Tembung mengatakan ini masalah keluarga, ada apa ini dengan Polsek Medan Tembung,” imbuhnya.
Atas kejadian penganiayaan serta penculikan itu, Mulus Janha Sitorus (MJS) membuat laporan resmi dengan laporan polisi nomor : LP/B/2693/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 25, September 2024.
Ia juga berharap pihak Polrestabes Medan dengan serius menanggapi laporannya dan menangkap para pelaku lainnya yang sudah mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap dirinya.
“Saya berharap kepada bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan agar segera APH menindak lanjuti laporan dengan serius dan segera menangkap para pelaku lainnya guna saya mendapatkan keadilan hukum yang sepantasnya. Saat ini saya masih Traoma dan terancam kehidupannya atas kejadian peristiwa tersebut,” harapnya mengakhiri. (*)