Pelayananpublik.id- Emas hiasan kubah Masjid Al Huda di Buru, Maluku lenyap setelah dicuri seorang pria berinisial AG (67).
Lansia itu merupakan guru mengaji di masjid tersebut. Hal itu dikatakan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang.
“Pekerjaan sehari nelayan, dia juga guru ngaji di masjid Al-Huda,” ujarnya dikutip detikcom, Senin (11/3/2024).
Menurut Sulastri, pelaku AG bukan warga asli Desa Kaiely sebagai lokasi Masjid Al-Huda. Namun dia mengakui pelaku memang sudah lama menetap hingga menjadi guru mengaji di desa tersebut.
“Asli Kaiely bukan, dia orang Malut, tapi sudah nikah dan tinggal di sana,” katanya.
Pelaku AG sendiri beraksi seorang diri menggunakan 2 tangga yang terbuat dari kayu dengan ukuran tinggi tangga 5,18 meter dan tinggi 3 meter. Pelaku juga membekali diri tali nilon warna hijau, dan kayu panjang berukuran 5 meter yang di ujungnya dipakukan besi 6 sebagai pengait.
“Motif Tersangka kebutuhan ekonomi, karena tersangka terlalu banyak utang-piutang sehingga tersangka berani mengambil tindakan pencurian tersebut,” sambungnya.
Emas murni yang dicuri oleh pelaku AG itu merupakan hasil jerih payah penambang dan warga desa setempat yang disumbangkan menjadi hiasan kubah masjid. Emas tersebut setara Rp 3 miliar.
“Jadi warga dan penambang menyisakan rezeki berupa biji emas dari hasil menambang di Gunung Botak. Total sumbangan terkumpul saat itu 2,6 kilogram emas murni setara Rp 3 miliar,” kata Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada detikcom, Selasa (5/3). (*)