Sepanjang 2023, Ada 251 Anak Usia SD yang Jadi Korban Kekerasan

Pelayananpublik.id- Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memaparkan ada 251 anak berusia 6-12 tahun menjadi korban kekerasan di sekolah pada periode Januari-April 2023.

251 korban kekerasan tersebut merupakan anak rentang usia sekolah dasar dan terdiri dari 142 anak perempuan dan 109 anak laki-laki.

Data mencatat, 99 anak itu termasuk korban kekerasan fisik, 88 kekerasan psikis, 78 kekerasan seksual, satu eksploitasi, lima penelantaran, dan 35 kekerasan lainnya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Selain itu, angka ratusan juga tampak pada korban dengan kelompok usia 13-17 tahun. Sebanyak 208 anak kelompok usia ini, yakni 106 anak perempuan dan 102 anak laki-laki, menjadi korban kekerasan.

Jenis kekerasan yang dialami adalah 51 kekerasan fisik, 84 kekerasan psikis, 76 kekerasan seksual, empat eksploitasi, satu penelantaran, dan 23 kekerasan lainnya.

KemenPPPA juga mencatat kekerasan yang terjadi pada kelompok usia anak yang lebih muda, yaitu kurang dari enam tahun.

Tercatat 10 korban dalam kelompok usia ini mengalami kekerasan. Mereka merupakan enam anak perempuan dan empat anak laki-laki. Adapun lima anak di antaranya mengalami kekerasan fisik, tiga kekerasan psikis, empat kekerasan seksual, dan satu kekerasan lainnya.

Belum lama ini, sebuah aksi kekerasan menimpa seorang bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) hingga korban meninggal dunia.

MH (9), seorang bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (20/5) pagi, diduga akibat dikeroyok teman seangkatan dan kakak kelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun dari pelbagai sumber, aksi penganiayaan terhadap korban ini diduga terjadi pada 15 dan 16 Mei 2023.

Diduga, aksi penganiayaan terjadi pada 15 dan 16 Mei 2023. Korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah pada Senin (15/5). Kemudian, korban juga mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi pada Selasa (16/5).

Setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku dianiaya kakak kelas dan teman seangkatannya yang berjumlah empat orang.

Pihak keluarga mengaku tak menyangka bahwa korban mengalami penganiayaan. Pihak keluarga mengatakan bahwa menurut keterangan dokter, korban mengalami luka di bagian dada, punggung, kepala dan rahang.

Korban sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari. Kendati demikian, nyawa MH tidak tertolong.

Berdasarkan informasi terakhir, kasus ini didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan mencari saksi maupun bukti pendukung sekaligus meminta hasil visum dari rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)