Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras Jadi Segini

Pelayananpublik.id- Pemerintah RI telah menetapkan kebijakan terbaru mengenai harga beras.

Lewat rapat koordinasi (Rakor) beras yang digelar pada hari Senin, 20 Februari 2023, pemerintah menaikkan harga pembelian beras atau gabah sekitar 8-9% dari harga yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Dengan ketetapan baru ini, penyerapan beras untuk cadangan pemerintah oleh Perum Bulog diharapkan bisa optimal terutama jelang puncak panen raya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Tujuan lainnya adalah untuk membatasi laju kenaikan harga di tingkat produsen hingga pedagang.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan pelaku usaha, yaitu perusahaan penggilingan dan Bulog menyepakati rumusan harga pembelian baru. Yaitu, dengan mekanisme harga batas atas dan batas bawah.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah itu untuk mempercepat penurunan harga beras di pasar.

“Supaya bisa jalan cepat. Buat Bulog dan seluruh penggilingan padi,” kata Arief dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (21/2/2023).

“Telah disepakati harga pembelian gabah/ beras oleh penggilingan padi dengan harga batas bawah dan batas atas sebagai berikut:

– GKP (gabah kering panen) tingkat petani

Batas Bawah Rp4.200 per kg
Batas Atas Rp4.550 per kg

– GKP tingkat penggilingan

Batas Bawah Rp4.250 per kg
Batas Atas Rp4.650 per kg

– GKG (gabah kering giling) tingkat penggilingan

Batas Bawah Rp5.250 per kg
Batas Atas Rp5.700 per kg

– Beras Medium di gudang Bulog

Batas Bawah Rp8.300 per kg
Batas Atas Rp9.000 per kg.”

Itu tertuang dalam butir pertama kesepakatan Rakor Beras tanggal 20 Februari 2023 dikutip Selasa (21/2/2023).

Harga batas bawah yang ditetapkan dalam rakor tersebut adalah mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah atau Beras.

Sedangkan harga batas atas adalah hasil kesepakatan rakor.

Hasil rakor ditandatangani oleh Bapanas, Bulog, Satgas Pangan, PT Food Statiion Tjipinang Jaya, serta asosiasi dan pengusaha penggilingan padi.

Kesepakatan itu pun tak perlu menunggu diterbitkannya peraturan baru.

“Kesepakatan tersebut berlaku mulai tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian,” bunyi butir kedua.

Harga Beras Masih Mahal

Sementara itu, per hari Senin (20/2023), Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga beras masih di Rp13.500 per kg premium dan Rp11.830 per kg untuk medium.

Sepekan lalu, pada tanggal 13 Februari 2023, harga beras premium tercatat masih di Rp13.440 per kg dan beras medium di Rp11.800 per kg.

Harga beras saat ini juga masih lebih mahal dibandingkan tahun 2022 lalu.

Di mana, harga beras premium rata-rata bulan Februari 2023 adalah Rp13.390 per kg, padahal di bulan Februari 2022 masih di Rp12.310 per kg.

Begitu juga harga beras medium pada Februari 2022 Rp10.810 per kg, naik jadi Rp11.750 per kg pada Februari 2023.

Harga beras di bulan Januari 2023 masih tercatat Rp13.140 per kg dan medium Rp11.550 per kg.

Harga tersebut adalah rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran. Data dikutip Selasa (21/2/2023 pukul 8.30 WIB).

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan penyebab tren kenaikan harga beras yang masih berlanjut. Salah satunya, akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di awal September 2022.

Seri data Bapanas menunjukkan perkembangan harga di tingkat produsen, harga tahun 2022 terus meningkat dibandingkan tahun 2021 yang cenderung melandai.

Per Agustus 2022, harga beras medium di penggilingan tercatat Rp8.940 per kg, naik dibandingkan 2021 yang Rp8.810 per kg.

Angka itu kini melonjak jadi Rp9.500 per kg di bulan November 2022.

Untuk beras premium di penggilingan, pada Agustus 2022 adalah Rp10.090 per kg, naik dari Agustus 2021 yang Rp9.999 per kg.

Angka itu kini melonjak jadi Rp10.780 per kg di bulan November 2022.

“Saat ini memang ada kesetimbangan baru. Kenaikan harga terjadi karena kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu. Itu salah satunya,” kata Arief saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/11/2022).

Selain itu, dia menambahkan, ada faktor lain pemicu kenaikan harga beras saat ini.

“Ada juga karena kenaikan biaya produksi seperti komponen pupuk. Serta, ada akibat kenaikan variable cost lainnya,” katanya.

Arief menambahkan, kenaikan harga juga dipicu kondisi panen yang terbatas. Dan, efek dari posisi stok Bulog yang saat ini sekitar 650 ribu ton. (CNBC Indonesia)