Marak Pencurian Data Pribadi Berkedok Pencairan BSU

Pelayananpublik.id- Pencurian data pribadi marak terjadi di dunia maya dengan berbagai modus. Sayangnya masyarakat masih banyak yang tidak menyadarinya dan terjebak dalam kejahatan tersebut.

Pencurian data pribadi juga dilakukan dengan berbagai modus salahsatunya adalah berkedok pendaftaran atau pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama 2022.

Hal itu dikatakan Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun.

hari jadi pelayanan publik

Ia pun mengimbau agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJamsostek atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” ujar Oni, dikutip dari Merdeka.com Selasa (20/9).

Oni menjelaskan data BP Jamsostek sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian untuk tahap kedua yakni sebanyak 2.406.915.

“Setiap data yang diserahkan kepada Kemenker akan kembali dilakukan check dan skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan kartu prakerja, program keluarga harapan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker, lanjut dia, merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BP JAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/ HRD/ Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (*)