Pelayananpublik.id- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan belum dapat memastikan validitas dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM atau SIM Card.
Semuel menilai jumlah 1,3 miliar data dinilai terlalu fantastis jika dibandingkan dengan angka jumlah penduduk maupun pengguna internet di Indonesia.
“Itu dia banyak sekali, jumlah penduduk kita saja (nggak sebanyak itu) fantastis makanya, misterinya di situ, dimana, apa ada pengulangan, apa gimana,” kata Semuel dikutip dari Republika, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan data yang bisa dilakukan pengecekan, baru berupa data sampel sekitar 2 juta data. Namun demikian, Kemkominfo juga masih belum dapat mengkonfirmasi sumber kebocoran jutaan data registrasi kartu sim prabayar.
Masing-masing penyelenggara sistem elektronik yakni operator seluler maupun pengampu lain seperti Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Kominfo menegaskan data yang beredar diduga bocor itu bukan miliknya.
Itu karena struktur kemiripan data sampel diduga bocor dan milik masing masing operator dan pengampu ini berbeda yakni nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor telepon saja.
“Yang cocok itu data sampelnya, setelah dicek ada yang hidup beneran, data sim card ada, bisa ditelpon,” kata Semuel.
Karena itu, kata dia, saat ini Kemkominfo masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran data registrasi kartu sim yang diperjualbelikan dan diungkap pertama kali oleh akun Bjorka tersebut.
Kemkominfo juga hari ini melakukan rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara dan Cyber Crime Polri berkaitan dugaan kebocoran data tersebut.
“Semua melaporkan, semua data tidak sama tetapi ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil makanya tadi kita sepakat untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata dia.
Dia menjelaskan, kehadiran BSSN juga diharapkan membantu untuk mempercepat identifikasi sumber kebocoran data registrasi kartu SIM tersebut. “Karena masih mengalami kemiripan, untuk itu kami meminta BSSN untuk membantu juga kira kira dari mana, dari operator, apa Dukcapil, karena ini adalah ekosistem, ini adalah lintas, jadi apakah kebocoran di komunikasinya, atau bagaiamana, ini makanya yang kitq perlu perdalam karena itu kami berikan waktu kepada mereka untuk melakukan pendalaman,” jelas Semuel.
Dia menjelaskan, Kemkominfo melalui rapat koordinasi, meminta kepada pihak terkait untuk memastikan dan mengecek jangan sampai ada kebocoran. Kalau pun terjadi, Semuel mendorong penyedia langsung menutup kebocoran data tersebut.
Sebab, dia menegaskan setiap data yang dikumpulkan penyelenggara menjadi tanggung jawab penyedia tersebut dan harus menaati aturan keamanannya. Begitu juga, dari sisi penegakan hukum kepada para penyerang (hacker) harus dilakukan secara tegas agar tidak berulang. (*)