Deretan Modus Korupsi Politik Kader Parpol

Pelayananpublik.id- Kader partai politik (parpol) adalah salahsatu elemen yang sangat rawan melakukan tindakan korupsi.

Terbukti dengan banyaknya tokoh politik terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

Setidaknya ada tiga modus utama korupsi yang biasa dilakukan kader parpol.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu diungkapkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief belum lama ini.

Pertama, kata dia, yakni penyalahgunaan jabatan. Dua lainnya momen elektoral dan pembuat kebijakan.

“Ketiga hal ini biasa dilakukan ketika para calon sudah menduduki jabatannya, lantaran memiliki kekuasaan,” ujar Amir dikutip dari Republika Online, Rabu (24/8/2022).

Untuk itu, lanjutnya, KPK berupaya melakukan pencegahan dengan pendidikan antikorupsi kepada para kader agar tidak terjerumus. Hal ini dinilai sangat penting karena partai politik merupakan pilar demokrasi.

Jika banyak dinodai dengan praktik-praktik korup, maka dapat menghancurkan sebuah peradaban negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, selama KPK berdiri sudah banyak tokoh politik yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Baik dari anggota parlemen maupun Kepala Daerah yang diciduk KPK lantaran bermain curang saat menjabat.

Nawawi menyebut, hal ini terjadi karena adanya mahar politik sebelum para kader mencalonkan menjadi pemimpin. Sehingga saat menjabat, mereka ‘harus balik modal’ untuk membayar biaya mahar tersebut.

“Melihat kenyataan tersebut sulit membayangkan Indonesia bebas dari korupsi. Dari wakil rakyatnya sendiri, para kader parpol yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat, tapi justru menyengsarakannya,” katanya.

KPK mendorong penguatan integritas partai politik sebagai institusi politik yang memiliki peran penting dalam menghasilkan para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah. Harapannya, penguatan integritas internal partai politik dapat memperkuat parpol sebagai institusi politik yang berintegritas dan menekan korupsi di sektor politik. (*)