Ratusan Rekening Bank Milik Bos Judi di Sumut Diblokir

Pelayananpublik.id- Sebanyak 107 rekening bank milik bos judi di Sumatera Utara telah diblokir pihak kepolisian.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan rekening yang diblokir itu adalah milik bos judi di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Saat ini bos judi berinisial AP itu masih diburu polisi.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kami sudah menyita dan memblokir sebanyak kurang lebih 107 rekening yang digunakan terkait pengungkapan (judi) di Cemara,” kata Panca, Selasa (16/8).

Pihak kepolisian, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari judi online tersebut. Pasalnya, praktik judi online itu memiliki omzet Rp1 miliar per hari.

“Saya harus menyampaikan dari PPATK kami sudah bekerjasama untuk membuka semua rekening, kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka kasus terkait dengan tindak pidana perjudian itu,” ucapnya.

Setelah itu, Panca meminta kepada bos judi berinisial AP agar segera menyerahkan diri. Polisi pun akan memasukkan AP ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Saudara AP harus datang ke Polda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau tidak hadir saya akan terbitkan DPO. Mekanisme hukum ada, saya sudah cekal. Kalau berangkat ke luar negeri saya akan cari,” ungkap Panca.

Sebelumnya, Kapolda Sumut langsung turun menggerebek lokasi judi online tersebut pada Senin (8/8) pekan lalu. Praktik judi online di perumahan elite itu berkedok sebagai tempat kuliner. Namun, saat digerebek polisi tak mendapati pemiliki usaha judi itu di lokasi. (*)