Kuota Pertalite dan Solar Menipis, Dilema Melanda

Pelayananpublik.id- Dilema melanda Pemerintah RI ketika Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi menipis. Pasalnya kini hanya ada 2 opsi yakni pembatasan atau penambahan kuota.

Sementara jika tidak dilakukan apapun maka kuotanya diprediksi habis dalam waktu dua bulan.

Untuk informasi, sampai pada Juli 2022, konsumsi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL sampai akhir tahun.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sementara konsumsi Solar Subsidi sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota 14,91 juta di tahun 2022 ini atau tersisa 5,01 juta KL.

Jika akan menambah kuota, otomatis nilai subsidi yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini akan semakin bengkak. Tahun ini pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi senilai Rp 502,4 triliun untuk sektor energi baik BBM dan LPG.

Sementara untuk rencana pembatasan, saat ini pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan program baru berkenaan dengan pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak. Di mana, kendaraan wajib terdaftar di MyPertamina dan bakal diklasifikasikan sesuai dengan kriteria yang akan berlaku pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.

Hanya saja, aturan tersebut belum tuntas, sehingga belum bisa diketahui kapan kebijakan pembatasan pemakaian Pertalite dan Solar Subsidi akan diberlakukan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman memprediksi, jika tidak ada pengendalian kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan habis pada Oktober – November 2022 ini. “Kemungkinan September sudah akan habis kalau tidak ada pembatasan,” ujar dia dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (11/8/2022).

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan konsumsi Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. Hal ini supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami tekanan.

“Anggaran subsidi untuk minyak Pertalite, Solar itu kita akan menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar dan deviasi harga minyak serta volume yang meningkat. Makanya Pertamina diminta untuk mengendalikan agar APBN tidak mengalami tekanan tambahan,” ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (11/8/2022).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sebelumnya memastikan tidak akan ada tambahan alokasi untuk kuota BBM jenis Pertalite maupun Solar. Padahal kuota untuk kedua BBM tersebut tahun ini diperkirakan akan jebol.

“Tidak ada penambahan kuota dan Banggar memberikan kesempatan bagi Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari karena barang subsidi adalah barang yang diperuntukkan 40% masyarakat bawah,” kata Said.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, tanpa adanya pembatasan pembelian atau penambahan kuota BBM, cukup sulit bagi perusahaan pelat merah tersebut menjaga pasokan yang tersisa. Irto pun mengusulkan agar aturan pembelian BBM dapat segera dijalankan. (*)