Lowongan Kerja Perusahaan BUMN PT Bina Karya, Cek Persyaratannya!

Pelayananpublik.id- Salahsatu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bina Karya (Persero) kembali membuka peluang kerja bagi putra-putri Indonesia.

PT Bina Karya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa konsultansi multi-disiplin teknik infrastruktur dan manajemen.

Perusahaan ini mempunyai komitmen global, Sustainable Development Goals (SDG), dan terus melakukan percepatan transformasi bisnis melalui penciptaan diversifikasi produk-produk dan jasa yang kreatif, inovatif, dan unggul yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Nah, saat ini perusahaan itu sedang membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi yakni:

1. Tenaga Ahli Arsitektur — S2 Teknik Arsitektur

2. Tenaga Ahli Struktur — S1 Teknik Sipil

3. Tenaga Ahli Desain Interior — S1 Desain Interior/Arsitektur

4. Tenaga Ahli Elektrikal — S1 Elektro

5. Tenaga Ahli Tata Lingkungan/Ahli Sanitasi dan Limbah — S1 Teknik Lingkungan

6. Tenaga Ahli K3 Konstruksi — S1 Teknik

7. Tenaga Ahli Geoteknik Geodesi — S1 Teknik Geoteknik/Gedesi

8. Tenaga Ahli Green Building — S1 Teknik Arsitek/Sipil/Mesin/Elektro/Lingkungan

9. Inspection Engineer — S1 Teknik Sipil

10.Quantity Engineer — S1 Teknik Sipil

11.Quality Engineer — S1 Teknik Arsitektur

12.Health Safety Environment Engineer — S1 Semua Jurusan

Adapun untuk posisi Tenaga Ahli minimal memiliki pengalaman 5 tahun

Sementara untuk posisi lainnya minimal pengalaman 3 tahun.

Cara Mendaftar

Jika Anda tertarik dengan pekerjaan ini, silakan melamar secara online melalui link berikut ini: bit.ly/3B4YNkn?r=qr

Pendaftaran ditutup pada 30 Juli 2022

PT Bina Karya (Persero) mengimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen

PT Bina Karya (Persero) tak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya

PT Bina Karya (Persero) tidak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.