Pelayananpublik.id- Promo minuman beralkohol Holywings dinilai menistakan agama Islam. Sebab mereka membuat promo alkohol gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria.
Terkait itu, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta mengambil tindakan melaporkan Holywings ke polisi atas tuduhan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Mereka juga akan menggelar konvoi ke sejumlah outlet Holywings Indonesia di ibu kota buntut iklan promosi alkohol gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi.
”Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).
Sufyan menilai promo Holywings Indonesia di sosial media itu memiliki dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
GP Ansor DKI mengaku kecewa dan akan melaporkan Holywings Indonesia ke polisi terkait promo tersebut.
“Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE,” kata dia.
Sufyan mengatakan sangat kecewa dengan unggahan Holywings tersebut. Terlebih lagi, unggahan itu menjadi viral dan membuat masyarakat menjadi gusar.
Ternayata, kecaman yang sama juga datang dari MUI DKI Jakarta. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengingatkan agar Holywings atau pihak manapun tidak lagi mengulang perbuatan sensitif yang berpotensi menyinggung orang beragama di Indonesia.
Merespons kecaman dari pelbagai pihak, Holywings Indonesia menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama “Muhammad” dan “Maria”.
Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat. (*)