Pasca Lebaran, Harga Terigu, Telur Hingga Kedelai Naik

Pelayananpublik.id- Kenaikan harga bahan pangan adalah momok menakutkan bagi para ibu di Indonesia. Apalagi kenaikan harga memang biasa terjadi di hari besar keagamaan.

Setelah Lebaran, sederet bahan pokok mengalami penurunan harga dan kembali normal, namun ada sebagian yang masih bertahan bahkan mengalami kenaikan harga.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar, diketahui bahwa harga beberapa bahan pokok sudah mulai kembali normal.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kemendag (Kementerian Perdagangan) terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar dibandingkan Lebaran lalu, terlihat harga komoditas terpantau stabil,” kata ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (7/6/2022).

Ia memaparkan, harga beras cenderung stabil dengan harga Rp 10.500 per kilogram untuk kualitas medium, dan Rp 12.500 per kilogram untuk beras premium. Sementara harga daging sapi mengalami penurunan menjadi Rp 135 ribu per kilogram dari harga tertinggi saat momen lebaran Rp 149 ribu per kilogram.

Begitu juga daging ayam turun 9,8% menjadi Rp 37.000 dari Rp 41.500 per kilogram, bawang putih turun 3,8% menjadi Rp 32.000 per kilogram, gula pasir stabil pada harga Rp 14.700 per kilogram.

Namun ada beberapa harga komoditas yang mengalami kenaikan, berikut rinciannya:

– Tepung Terigu naik tipis 1% menjadi Rp 11.600 per kilogram
– Telur ayam ras naik 3,58% menjadi Rp 28.900 per kilogram
– Bawang merah naik 9,45% menjadi Rp 42,500 per kilogram
– Kedelai naik 26% menjadi Rp 52.300 per kilogram
– Cabai merah naik 26% menjadi Rp 52.300 per kilogram
– Cabai merah besar naik 24% menjadi Rp 53.500 per kilogram
– Cabai rawit naik 38% menjadi Rp 66.000 per kilogram.

Dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram, kata dia, tengah dilakukan program minyak goreng curah rakyat. Dimana melibatkan produsen CPO hingga pelaku usaha logistik, hingga pengecer.

“Ini untuk optimalisasi distribusi migor curah di seluruh Indonesia sesuai HET dengan aplikasi digital di 10 ribu titik jual sesuai dengan pokok pengaturan jual minyak goreng rakyat,” katanya.

Dia juga menjelaskan produsen CPO wajib mendistribusikan bahan baku pada produsen minyak goreng sesuai DPO dan DMO, serta melaporkan hasil distribusi pada aplikasi Simirah. (*)