Siap-siap, Pemerintah Bakal Batasi Pembeli Pertalite

Pelayananpublik.id- Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kini menjadi BBM yang mendapat subsidi pemerintah. Untuk itu pemerintah pun segera memberlakukan aturan baru terkait pembelian Pertalite.

Terkait itu, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang menyusun petunjuk teknis pembelian BBM jenis RON 90 itu.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan saat aturan tersebut sudah rampung nantinya pembelian BBM Pertalite itu akan diatur hanya bagi mereka yang berhak sesuai dengan kriteria yang akan ditentukan oleh pemerintah.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM subsidi seperti Pertalite.

“Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya,” ungkap Erika kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Begitupun, dia belum mau menjabarkan detil mengenai petunjuk teknis tersebut. Sehingga belum bisa diketahui seperti apa kelak kriteria pembeli BBM Pertalite dan seperti apa skema pembelian BBM yang dipakai oleh sejuta umat Indonesia tersebut.

Ia hanya mengatakan, bahwa aturan tersebut masih digodok, Ketika waktunya tiba, pihaknya akan segera mensosialisasikan aturan tersebut. Yang jelas. “Diharapkan aturan ini berjalan pada 2 sampai 3 bulan ke depan,” tandas Erika.

Sementara itu Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dengan arahan Pemerintah.

“Bila Perpres 191/2014 direvisi, maka pelaksanaannya akan kami sesuaikan di lapangan,” ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Namun Irto belum bisa menjelaskan kriteria pembeli Pertalite ini. Ia hanya bilang, Pertamina masih memastikan terlebih dahulu kriteria yang berhak menerima subsidinya BBM tersebut. “Kriteria itu yang masih dibahas,” ungkap Irto.

Sebelumnya, Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa saat ini kriteria penerima BBM bersubsidi atau Pertalite itu sudah ada.

“Sudah ada di Pertamina Patra Niaga (kriterianya). Saya tidak bisa buka,” ungkap Ahok kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengatakan, bahwa pihaknya merestui rencana pemerintah menerbitkan petunjuk teknis itu. Hal itu supaya pemilik kendaraan mewah dan plat merah tidak menggunakan BBM subsidi atau penugasan ini.

“Upaya ini perlu segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM,” terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Pertamina Patra Niaga mencatat bahwa saat ini kuota BBM Pertalite masih aman dalam kondisi stok mencapai 17 hari. Saat ini BBM Pertalite memang menjadi buruan warga Indonesia lantaran harganya yang murah atau Rp 7.650 per liter dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.

Akibat jurang harga Pertalite dan Pertamax yang telampau tinggi, Pertamina mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari Pertamax ke Pertalite sebanyak 25%. (*)