Ini Dia Bahaya Paylater yang Perlu Diwaspadai

Pelayananpublik.id- Akses keuangan lewat digital kini semakin mudah. Masyarakat bisa mendapat uang lewat berbagai fintech online.

Salahsatunya adalah fitur paylater yang disediakan oleh e-commerce. Fitur tersebut memungkinkan pengguna membeli barang dengan cara kredit.

Layanan-layanan itu menghadirkan tawaran ‘beli dulu bayar nanti’ itu dengan beragam syarat yang berbeda.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Beberapa pengguna merasa layanan ini memudahkan untuk bertransaksi. Namun perlu diingat ternyata ada ancaman yang menyertai para pengguna paylater, mulai dari utang yang menumpuk hingga skor kredit pelanggan.

Dikutip dari CNBC Indonesia berikut ini adalah hal yang perlu diwaspadai akibat fitur paylater.

Gagal Bayar

Dalam sebuah laporan 2021 lalu, Fitch Ratings mengatakan pelaporan kinerja utang dari sektor ini ‘buram’. Banyak penyedia tidak melaporkan penggunaan layanan tersebut ke biro kredit.

“Akibatnya, utang paylater sering tidak terlihat pada dokumen kredit dan peminjam dapat mencoba untuk mendapatkan kredit paylater dari beberapa penyedia,” tulis analis Fitch.

Akibat pengguna merasa remeh dengan utang itu maka kemungkinan gagal bayar terjadi semakin besar.

Risiko gagal bayar pun bisa terjadi karena tidak ada pemeriksaan layar belakang kredit apapun pada para peminjam, ungkap Direktur Penelitian Argus Research, Stephen Biggar. Bahkan dia mengistilahkannya “membeli dulu dan tidak membayar nanti”.

Utang Menumpuk

Selain itu, resiko lainnya adalah menumpuknya utang dari paylater.

Fitch juga memperingatkan utang paylater bisa menumpuk. Bukan tak mungkin juga bisa meluas ke utang kartu kredit.

Saat mereka tidak bisa membayar, ada kemungkinan para pengguna akan meminjam pada layanan lain untuk melunasi pinjaman paylater.

“Pengguna paylater mungkin mendapati diri mereka tidak mampu membayar pembayaran berkala dan kemudian berpaling ke kartu kredit atau bentuk lain dari [pinjaman[ utang berbunga tinggi untuk membayar utang paylater ini,” kata Fitch.

Sementara itu, hasil temuan Komisi Sekuritas dan Investasi Australia pada November 2020, sebanyak 15% konsumen Asutralia pengguna paylater harus mengambil pinjaman tambahan untuk melunasi utang paylater tepat waktu.

Sedangkan di Inggris, Fitch mengutip bank besar negara itu ada lebih dari 660 ribu pelanggan membayar penyedia paylater mereka, 10% melebihi batas maksimal yang diperbolehkan di bulan yang sama. (*)