Musim Mudik, Begini Cara Cek Tarif Tol di Seluruh Indonesia

Pelayananpublik.id- Masyarakat Indonesia kembali memeriahkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dengan mudik.

Berbagai kendaraan digunakan masyarakat agar bisa mudik ke kampung halaman masing-masing termasuk mobil pribadi.

Nah, sebelum mudik Lebaran 2022, sebaiknya pemudik mengcek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewatinya.

hari jadi pelayanan publik

Sekarang ini tak perlu repot-repot untuk menghubungi pengelola tol untuk mengetahui tarif. Kini kamu bisa mengcek tarif tol di seluruh Indonesia dengan mudah loh.

Cara cek tarif tol bisa dilakukan dengan dua cara melalui laman resmi bpjt.pu.go.id atau Jasamarga.com.

Sebelum melalukan perjalanan mudik, pastikan untuk mengecek tarif tol biar bisa memperkirakan ongkos mudik lebaran. Berikut cara cek tarif tol:

1. Lewat Situs Resmi BPJT Kementerian PUPR

Setelah masuk ke dalam laman resmi tersebut, Anda bisa langsung klik tarif tol, lalu pilih cek tarif tol. Masukan nama tol yang ingin dicari lalu masukkan gerbang tol mobil masuk dan keluar. Terakhir masukan golongan kendaraan dan daftar tarif akan ditampilkan mulai dari golongan I hingga golongan V.

Selain menggunakan menu Cek Tarif Tol , Anda juga bisa memilih Table Tarif Tol untuk melihat daftar tarif Tol dengan cara meng-Klik nama ruas tol yang akan di lalui, Klik Lihat tarif tol dan daftar tarif tol akan muncul dari golongan I hingga VI.

2. Lewat Situs Jasa Marga

Masuk ke laman resmi Jasa Marga.Setelah masuk ke laman resmi tersebut, masukan nama ruas to yang akan dilalui dan masukan gerbang tol tempat masuk dan keluar. Selanjutnya klik tampilan dan akan muncul daftar tarif tol untuk semua golongan kendaraan. (*)