Abal-abal, Minyak Curah Dijadikan Kemasan, Begini Cirinya

Pelayananpublik.id- Polemik minyak goreng di tanah air masih terus terjadi. Di saat pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak kemasan, stok minyak menjadi berlimpah.

Sebaliknya, minyak curah pun menjadi langka di pasaran. Malah sekarang muncul pula minyak kemasan berbagai merk yang dicurigai merupakan minyak curah yang dikemas. Ini bertujuan agar harganya mahal, padahal isinya minyak curah.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga membeberkan empat cara mudah untuk membedakan ciri minyak goreng abal-abal dengan yang aman dikonsumsi.

Cara pertama adalah dilihat dari kemasannya, yakni memiliki barcode.

Kedua, minyak kemasan yang asli tertera kode SNI. Ketiga, mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau tidak punya SNI, BPOM, dan barcode, itu pasti abal-abal, bocoran itu saja,” kata dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (30/3).

Keempat, keaslian bisa dicek secara kasat mata, yaitu dengan melihat jika minyak goreng mengembun atau tidak. Menurut Sahat, minyak goreng abal-abal bakal berkabut atau tidak jernih jika disimpan di tempat dingin.

“Secara visual bisa dilihat, kalau yang minyak goreng curah kalau agak dingin langsung berkabut, itu harus bisa dilihat,” imbuhnya.

Hal tersebut Sahat beberkan menjawab pernyataan Anggota DPR Komisi IV Anggia Erma Rini. Menurut dia, marak beredar minyak goreng kemasan abal-abal dengan nama asing.

Adapun yang dimaksud Sahat dengan minyak abal-abal adalah minyak goreng curah yang dikemas ulang seakan-akan menjadi minyak goreng kemasan.

Ia menilai modus tersebut membuat subsidi minyak goreng curah bocor dan merugikan masyarakat.

“Kita harus pastikan minyak goreng subsidi ini tidak bocor subsidinya. Ada beberapa laporan ke saya, minyak subsidi dipacking dengan nama beragam, namanya baru-baru, ada Gurih, Lezat, apa segala macam,” pungkasnya. (*)