Polri Klaim Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Ramadan 2022

Pelayananpublik.id– Bayang-bayang kenaikan harga bahan pangan membuat masyarakat khawatir. Apalagi saat ini harga minyak goreng masih melambung tinggi di beberapa daerah.

Namun Polri mengklaim harga bahan pangan akan aman menjelang bulan Ramadan ini.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan ramadan dan lebaran tahun ini aman, tidak ada hambatan distribusi dan harga terkendali.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Secara umum, sesuai data yang di-share dari stakeholder terkait dengan stok dan ketersediaan serta distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri Insya Allah cukup,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (25/3/2022).

Kenaikan harga yang terjadi saat ini, kata dia, lebih disebabkan oleh pengaruh krisis energi dan pangan internasional, juga dampak invansi Rusia ke Ukraina yang berpengaruh pada naiknya harga pangan dan energi internasional.

Ia mengatakatan Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan atau stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

“Hal ini dilakukan guna membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” imbuhnya

Ia mengungkapkan bahwa saat ini bukan hanya minyak goreng yang jadi perhatian melainkan juga komoditas lain berupa bawang merah, bawang putih, gula, cabai, terigu, daging, dan lain-lain pun jadi perhatian.

“Dengan selalu berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti pengecekan ke lapangan bersama-sama di sentra-sentra pangan sampai ke konsumen dan rakor,” jelas Helmy.

Pihaknya, kata Helmy, memakai prinsip 3M dalam melaksanakan tugasnya membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga terjangkau oleh masyarakat.

Pertama, Mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan. Selanjutnya, Mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan Regulator dan Operator mematuhi kebijakan tersebut.

“Ketiga, Menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator dan pelaku usaha terkait,” tutupnya. (*)