Pedagang Pasar Sulit Temukan Minyak Goreng Murah

Pelayananpublik.id- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Mendag) menerapkan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengintervensi tingginya harga minyak goreng belakangan ini.

Pemerintah telah menetapkan HET baru untuk minyak goreng pada 1 Februari lalu.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Di antaranya, Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng premium.

Namun kenyataannya di pasar harga minyak goreng masih berkisar Rp20 ribu. Minyak murah sendiri sangat sulit didapatkan bahkan di kalangan pedagang grosir.

Karenanya mereka sulit mematuhi kebijakan pemerintah yang menetapkan HET minyak goreng tersebut.

Syahril Siregar, seorang pedagang di kota Sipirok Sumatera Utara mengaku pihaknya belum bisa menurunkan harga minyak goreng seperti yang diperintahkan Mendag. Hal itu karena minyak murah tidak mereka dapatkan.

“Harga masih 20 ribu (minyak goreng kemasan biasa) belum bisa kita turunkan, karena dari sales-nya pun masih segitu,” kata dia.

Sementara minyak murah dari pemerintah, ia mengaku belum mendapatkannya.

“Enggak. Belum ada dapat, kalau ada sudah pasti harga akan turun,” ujarnya.

Sementara itu dilansir dari CNN Indonesia, seorang pedagang di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan bernama Budi mengaku sudah memesan minyak goreng dengan harga yang dipatok oleh pemerintah kepada sales. Namun sampai hari ini, barang masih belum ia terima.

“Kemarin banyak sales menawarkan minyak dengan harga standar pemerintah. Saya sudah pesan ke mereka, tapi belum datang. Saya seperti di-PHP-in,” ujarnya, Selasa (8/2).

Ia masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Yakni, Rp18 ribu untuk kemasan satu liter dan curah satu kilogram (kg).

Menurut Budi kebijakan HET minyak goreng terbaru dari pemerintah memang bagus. Sayangnya, keberadaan minyak goreng tersebut nihil.

“Buktinya tidak ada, malah bikin gaduh pasar,” lanjut Budi.

Ia juga menuturkan pemerintah memang memperbolehkan pedagang untuk mengembalikan stok lama pada sales dan menggantinya dengan minyak goreng sesuai HET. Namun, lagi-lagi sales juga tidak ada kabar, sampai hari ini stok masih belum mereka tarik.

Sementara itu, seorang penjual makanan di Cilegon, Onik mengatakan minyak goreng kini menjadi langka setelah ada kebijakan HET dari pemerintah. Ia yang biasa berjualan aneka makanan dan cemilan dengan sistem pre-order, kini memilih berhenti berjualan sementara.

“Minyak goreng lagi hilang di pasaran, jadi kita gak jualan dulu. Di pasar ada, tapi harganya mahal bukan sesuai HET dari pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah bisa segera digelontorkan ke pasar, sehingga pembeli kembali ramai.

Ia menambahkan sejak minyak goreng satu harga Rp14 ribu dijual di ritel modern, penjualan minyak goreng di pasar turun hampir 50 persen.

Sebelumnya, pemerintah mengaku mulai menggelontorkan minyak goreng curah sesuai HET ke pasar-pasar tradisional.

Direktur Jenderal Perdagangan Kemendag Oke Nurwan mengatakan fokusnya adalah menjamin pasokan minyak goreng bagi masyarakat.

“Yang sedang kami gelontorkan saat ini adalah ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional itu yang kami fokuskan,” ungkapnya dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (3/2) lalu.

Hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi beban ritel modern dari serbuan masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng dengan harga tersebut. (*)