Tahanan Polres Labuhanbatu Meninggal

LABUHANBATU – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Labuhanbatu, Harianto (47), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, meninggal dunia, Senin (31/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB di RSUD Rantauprapat. Diketahui, korban meninggal karena penyakit sesak nafas yang dideritanya.

Istri korban, Muslimah Sinaga menyatakan selama ini korban memiliki riwayat sakit asam lambung.

Diakuinya, selama di dalam tahanan, Harianto sering mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia pun berharap agar proses hukum segera diselesaikan hingga dirinya bebas.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Dia gak tahan karena tidur di lantai, ya sudah selalu mengeluh sakit. Ya namanya dipenjara, ya mau gimana? Kalau soal sakitnya dari dulu memang sakitnya almarhum itu angin duduk,” ujar Muslimah.

Menurut Muslimah, ia sudah mendapatkan informasi bahwa suaminya tengah sakit di dalam sel sejak, Minggu (30/1/2022) siang.

“Saya bertelepon dengan suami saya. Katanya dia sakit, tetapi kata dia (Harianto) ia sudah lumayan sehat karena sudah disuntik oleh dokter. Lalu aku bilang sama dia hari Senin aku datang,” imbuhnya.

Malam harinya, sekira pukul 22.00 WIB, Muslimah diberi kabar oleh personel Polres Labuhanbatu bahwa suaminya telah dibawa ke ICU RSUD Rantauprapat, karena kondisi kesehatannya memburuk.

Saya diminta segera datang, malam itu pun saya pun masih sempat teleponan sama suami saya. Dia minta saya datang,” paparnya.

Harianto menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 03.00 WIB. Upaya penyelamatan telah dilakukan oleh dokter, namun nyawa bapak 5 anak ini tak tertolong.
Keluarga Tolak Autopsi

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu telah menawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi. Namun pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan atau tindak kekerasan.

“Pada jasad suami saya tidak ada ditemukan tanda penganiayaan, karena itu saya selaku istrinya menolak untuk dilakukan autopsi,” kata Muslimah.

Muslimah juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

“Saya minta, kematian suami saya jangan lagi diperbesar atau dimasalahkan. Polisi sudah bekerja dengan tupoksinya. Biar dia tenang di sana. Saya hanya berharap, yang mengantar sabu – sabu ke suami saya agar diproses secara hukum juga. Saya sudah jadi janda dengan 5 anak, sedangkan si Dayat bisa bebas,” ungkapnya diiringi isak tangis.

Sementara itu, Sri Kasmi Handayani adik Harianto mengatakan, almarhum seperti sudah memiliki firasat akan kepergian korban.

Saat Harianto baru 7 hari dalam tahanan, ia berkali-kali meminta agar adiknya menyampaikan maafnya kepada ibu dan semua keluarganya karena telah membuat susah dan merasa membuat malu keluarga.

“Juga ia sebut, kalau dirinya tidak akan lama lagi hidup. Abangku bilang ia mimpi dibungkus kain kafan. Aku bilang itu cuma mimpi, tetapi ternyata benar,” ucap Sri terisak berurai air mata.

Sri dan keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Namun ia berharap, oknum yang terlibat dalam kasus almarhum Harianto segera diproses secara hukum.

“Kami sekeluarga ikhlas, tetapi kami sekeluarga kecewa si Dayat tidak diproses secara hukum. Kini abang saya sudah meninggal dunia, kasusnya ditutup, tentu tidak bisa lagi dibuktikan keterlibatan si Dayat. Tetapi rasa nurani Dayat atau pimpinannya ada tidak untuk membantu kakak ipar saya. Dia menjanda dengan 5 anaknya. Bantulah dia, karena barang haram itu datangnya dari Dayat,” bebernya.

Dikatakannya lagi, pada hari Minggu pagi ia bertelepon dengan almarhum mengatakan, hari Senin ia dan istrinya almarhum akan datang ke Polres Labuhanbatu.

“Rencananya hari Senin kami akan datang menjenguknya sekalian kami mau membawakan pulut kuning untuk Abang saya. Karena ia selama dipenjara khatam Al Qur’an. Tetapi Senin subuh ia pergi selamanya meninggalkan bkami semua,” terang Sri dengan isakan tangis. (njb)