Sepanjang 2021 PPATK Temui 73 Ribu Transaksi Mencurigakan

Pelayananpublik.id– Sepanjang tahun 2021 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah tersebut menurut mereka termasuk besar.

“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (31/1/2022).

hari jadi pelayanan publik

Ivan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut detail puluhan ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.

Ia hanya menjelaskan PPATK mencatat sekitar 19,7 juta laporan dari dan ke luar negeri. Selain itu, terdapat pula 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39 ribu laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.

“PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper tes seleksi jabatan pimpinan tinggi,” ucap dia.

Dia mengatakan bahkan di saat pandemi melanda, transaksi mencurigakan pun tidak berkurang.

Ia menambahkan setiap jam PPATK menerima laporan keuangan tak kurang 10 ribu.

Sekadar informasi, PPATK mengajukan penambahan pagu anggaran untuk menunjang sejumlah program kerja 2022. Dari sekitar Rp212 miliar alokasi anggaran yang didapat lembaga itu pada 2022, PPATK mengajukan penambahan sebesar Rp63,7 miliar.

Jumlah itu untuk beberapa program kerja mulai dari pencegahan transaksi keuangan untuk kegiatan terorisme dan penyebarluasan senjata pemusnah massal . Namun, usulan tersebut ditolak Komisi III DPR karena telah melewati batas waktu pembahasan anggaran. (*)