Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Kekerasan Picu Kematian

Pelayananpublik.id- Komnas HAM menemukan adanya kekerasan bahkan yang menghilangkan lebih satu nyawa di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan mereka mengantongi informasi yang solid terkait ini.

“Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa. Dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu,” ujar Anam dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (30/1).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia menuturkan bahwa pernyataan-pernyataan yang diterima Komnas HAM didapatkan dari beberapa pihak dan terkonfirmasi oleh lebih dari dua orang.

“Lebih dari dua [orang] yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari dua saksi,” paparnya.

Anam menjelaskan mereka sudah menemukan pola kekerasan yang berlaku, alat dan metode yang digunakan. Termasuk pelaku tindakan kekerasan tersebut.

Walaupun Anam belum menuturkan secara rinci, namun ia menyebutkan berbagai istilah seperti “MOS-DAS” atau “dua setengah kancing”.

“Termasuk istilah-istilah kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak “Mos-das atau dua setengah kancing” jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan,” ujar Anam.

Selain itu, ia menilai kondisi kerangkeng tersebut sangat parah dan tidak layak. Namun orang-orang sekitar lokasi menyebutkan tempat itu adalah tempat rehabilitasi narioba

Meski demikian, BNN Kabupaten Langkat yang juga mengetahui lokasi tersebut, pernah melakukan pengecekan pada tahun 2016 dan meminta Terbit untuk mengurus perizinan.

“Namun sampai sekarang tempat itu memang tidak follow up perurusan izinnya, bisa dikatakan tempat itu tidak memiliki izin resmi atau tempat ilegal,” tutur Anam. (*)