Pelayananpublik.id- Peristiwa tidak mengenakkan menimpa seorang guru di Kabupaten Janeponto Sulawesi Selatan.
Ia harus mendapatkan tindakan kekerasan dari orangtua siswa setelah dirinya menegur murid yang kedapatan merokok dalam kelas.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Jeneponto.
Guru tersebut menegur delapan siswa yang kedapatan merokok dalam kelas.
Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto mengatakan usai menegur delapan siswa itu tiba-tiba orangtua siswa yang berinisial SP datang marah-marah dan mencakar korban.
Korban kemudian melapor ke Polsek Binamu Janeponto pada Rabu 26 Januari 2022.
“Betul korban sudah melaporkan kasus ini pada hari Rabu 26 Januari kemarin, di Polsek Binamu,” kata Suryanto, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/1).
Penyidik Polsek Binamu, kata Suryanto telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut hari ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan,” jelasnya.
Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban mendapati delapan orang siswa yang merokok di dalam kelas sehingga diberikan pengarahan dan bimbingan kepada para siswa yang membuat pelanggaran tersebut.
“Korban mendapati ada siswa yang merokok di dalam kelas. Kemudian tersangka inisial SP (31) datang ke sekolah sambil marah-marah dan langsung memukul dan mencakar korban, sehingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binamu,” ungkapnya.
Saat ini, kata Suryanto kasus ini sudah ditangani di Polsek Binamu dan tersangka pun telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)