Pasien Miskin tak Lagi Gratis Berobat, DPRD Akan Panggil RSUD Rantauprapat

LABUHANBATU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat menyatakan Asuransi Kesehatan Daerah (Askesda) atau program berobat gratis sudah tidak berlaku sejak tahun 2022. Sehingga, pasien miskin yang tak tercover BPJS gratis harus menanggung biaya resep obat dan rawat inap sendiri.

Adanya aturan itu membuat DPRD Labuhanbatu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil RSUD Rantauprapat untuk menjelaskan data warga miskin yang tidak lagi terlayani hak kesehatan. 

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Ponimin, saat dimintai komentarnya. “Memang Askesda sudah lama tidak ada dan digantikan dengan program kesehatan berobat gratis yang dananya selama ini ditanggung oleh APBD. Tetapi, dengan tidak lagi diberlakukan program itu, Pemkab Labuhanbatu harus bertanggung jawab dengan hak kesehatan warga miskin,” ucap Ponimin, Rabu (19/1/2022).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Politisi PAN ini menegaskan Pemkab Labuhanbatu harus menjabarkan data jumlah warga miskin yang selama ini tercover oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) program pemerintah pusat. “Apakah yang tercover KIS semuanya masih hidup? Pastinya kan data itu harus diperbaharui dan itu tugas Pemkab Labuhanbatu. Jika mereka sudah tidak lagi terdaftar sebagai pemilik KIS kan harus dialihkan kepada warga miskin lainnya, misalnya yang sudah meninggal atau alasan lainnya,” tegas Ponimin.

Untuk itu, Ponimin mendesak anggota dewan lainnya untuk segera menggelar RDP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD serta Bupati. “Kasihan kan warga miskin yang tidak tertampung berobat di RSUD. Sementara mereka punya kesehatan sesuai amanat Undang-Undang,” ketusnya.
Humas RSUD Rantauprapat, Doni P Simamora, membenarkan Askesda sudah tak lagi berlaku. Dijelaskannya, bahwa Askesda sesuai informasi dari Pemkab Labuhanbatu yang mereka terima kita tidak diberlakukan lagi sejak tahun 2022. “Benar. Pasien harus menggunakan BPJS sejak tahun ini,” jawabnya. (njb)