Omicron Mengganas, 10 Ribu Orang Indonesia Masih Nekat ke Luar Negeri

Pelayananpublik.id- Kasus Covid-19 varian Omicron terkonfirmasi telah masuk Indonesia. Bahkan jumlah kasusnya terus bertambah. Dari itu pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Namun tampaknya imbauan itu tidak digubris oleh sejumlah warga yang masih nekat berangkat ke luar negeri, apalagi untuk sekedar jalan-jalan atau liburan.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat terdapat total 10.853 WNI ke luar negeri dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021. Pada periode tersebut, rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Tanah Air.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan pihaknya tidak bisa melarang WNI untuk pergi ke luar negeri.

“Kami tidak bisa melarang WNI untuk ke luar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri,” katanya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya pemerintah telah merespons kemunculan Omicron dengan memberi himbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Selain itu aturan masa karantina juga diperpanjang bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid-19. dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan saat ini ada 47 kasus varian Omicron di RI, Selasa. Satu kasus di antaranya adalah transmisi lokal.

Kasus transmisi lokal ini adalah pria berusia 37 tahun. Ia tidak memiliki riwayat ke luar negeri atau kontak langsung dengan pelaku perjalanan.

Diketahui pasien tinggal di Medan dan datang ke Jakarta sebulan sekali. Saat tiba di Jakarta 6 Desember kemudian 17 Desember, pasien sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD dan 19 Desember melakukan tes antigen dinyatakan positif. (*)