Pelayananpublik.id- Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mengamuk di ruang sidang karena namanya tiba-tiba dihapus dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi kampus tersebut.
Mahasiswi itu diketahui merupakan wanita yang melapor sebagai korban pelecehan seksual oleh dosennya.
Yudisiumnya diduga dibatalkan secara sipihak oleh pihak dekanat.
Hal itu sesuai dengan penjelasan Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi yang menjelaskan korban seharusnya menjadi salah satu peserta yudisium Fakultas Ekonomi di kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (3/12). Ia mengatakan awalnya namanya ada di daftar yudisium sehingga ia datang sendiri ke lokasi mengenakan kebaya.
Namun namanya tidak kunjung dipanggil dan ternyata namanya sudah dihapus dari daftar peserta.
“Tiba-tiba, namanya tidak dipanggil dan ternyata namanya sudah tidak ada dalam daftar peserta yudisium,” ujarnya dikutip dari Merdeka.com.
Mengetahui hal itu, korban sempat mengamuk di ruangan yudisium. Dia mempertanyakan alasan dekanat membatalkan mengikuti yudisium namun tidak mendapat tanggapan.
“Iya, dia mempertanyakan alasannya, kok bisa dihapus,” ujarnya.
Sebab, kata Dwiki, pada malam sebelumnya, nama korban masih ada dalam daftar karena ia sudah melengkapi persyaratan yang ditetapkan dekanat.
“Tadi malam namanya masih ada dalam daftar, tiba-tiba waktu acara sudah hilang, dihapus,” kata dia.
Dwiki menduga penghapusan itu buntut dari laporan yang disampaikan korban ke Polda Sumsel beberapa hari lalu terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor dosennya. Presma Unsri terus mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke pihak dekanat.
“Korban ini orang kedua yang melapor ke Polda Sumsel kemarin. Dia jadi korban pelecehan seksual secara verbal, terlapor dosen, bisa jadi karena itulah namanya dihapus,” terangnya.
Begitupun, Dwiki mengatakan penyebab sebenarnya hilangnya nama korban dari daftar peserta yudisium lebih tepat dijawab oleh pihak kampus atau rektorat.
“Tetapi yang mesti jawab itu pihak rektorat atau dekanat, sampai sekarang kami belum ada,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari dekanat atau rektorat Unsri. Merdeka.com telah mengkonfirmasi sejumlah petinggi Unsri namun belum juga mendapat jawaban.
Sebelumnya, mahasiswi berinisal DR melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbingnya kepada dirinya ke Polda Sumsel belum lama ini.
Dalam laporannya, pelapor mengaku mendapat perlakuan tak senonoh oleh dosen pembimbing saat proses akhir skripsi. Pelapor menghadap terlapor untuk meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu.
Pelapor menghadap dosen saat proses skripsi, di mana dia sudah selesai skripsinya dan menghadap mau pengajuan ACC kelulusan di situ.
Menindaklanjuti laporan, penyidik akan mengumpulkan dan meminta keterangan saksi, pemeriksaan terlapor, dan cek TKP. (*)