Gedung Cyber 1 Kebakaran, Aktivitas Registrasi IMEI Ponsel Lumpuh

Pelayananpublik.id- Kebakaran yang menimpa Gedung Cyber 1 Jakarta mempengaruhi beberapa aktivitas perangkat celuler. Akibat kebakaran itu proses identifikasi IMEI perangkat seluler yang dilakukan melalui mesin CEIR lumpuh.

Itu karena, data center yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) berlokasi di Gedung Cyber 1.

Hal itu dikataka Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi dikutip dari Liputan6.com, Jumat (3/12/2021),

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Gangguan pada Pusat Data CEIR mengakibatkan sejumlah prosedur tidak dapat dilakukan,” katanya.

Adapun sejumlah proses registrasi IMEI perangkat yang tidak bisa dilakukan karena terimbas terbakarnya Gedung Cyber 1, antara lain adalah:

1. Proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

2. Proses registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.

3. Proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak Seluler (operator seluler).

4. Proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.

5. Proses penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

6. Proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.

Aktivitas-aktivitas tersebut, kata Dedy, belum bisa dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.

“Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” katanya.

Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. (*)