Pengertian Hotel Menurut Para Ahli dan Bagian-bagiannya

Pelayananpublik.id- Salahsatu bangunan yang wajib ada di sebuah daerah adalah hotel. Entah itu hotel kecil maupun hotel megah, pasti akan selalu ramai dikunjungi orang, apalagi jika lokasinya di tempat wisata.

Hotel biasanya diperlukan bagi mereka yang butuh tempat tinggal sementara untuk urusan wisata atau bisnis dan sebagainya. Yang jelas, hotel bukanlah tempat tinggal selamanya atau untuk waktu yang lama seperti kost atau apartemen.

Selain itu, hotel juga punya pelayanan khusus bagi para tamunya mulai dari kebersihan, makanan dan sebagainya. Jelas ini sangat berbeda dengan indekost.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian hotel adalah bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan; bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum.

Sementara itu, Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987 menyebut hotel merupakan salah satu jenis akomodasi yang menerapkan sebagian atau semua bagian untuk jasa fasilitas penginapan, fasilitator makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dioperasikan secara komersil.

Pengertian Hotel Menurut Ahli

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini kami rangkum beberapa pengertian hotel menurut para ahli.

1. American Hotel and Association mendefenisikan hotel sebagai sebuah tempat yang disiapkan untuk tujuan pengianapan, makan dan minum serta failitas lainnya yang terdapat pada berupa fasilitas hotel lainnya.

2. Sulastiyono menyebutkan pengertian hotel adalah sebuah usaha menguntungkan yang menyiapkan tempat menginap, makanan dan fasilitas umum lainnya.

3. Lawson mengartikan hotel sebagai suatu wahana tempat tinggal umum untuk turis atau pelancong dengan membagikan fasilitas jasa kamar, fasilitator makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran.

4. Hotel Oroprietors et all dalam Sulastiyono menyatakan pengertian hotel adalah suatu instansi yang diatur oleh pemiliknya dengan menyiapkan fasilitas makanan, minuman dan fasilitas kamar untuk tidur kepada turis atau pelancog yang sedang menjalankan perjalanan dan sanggup membayar dengan jumlah yang sesuai dengan fasilitas yang diterima tanpa terdapatnya perjanjian khusus.

5. Richard Sihite, mengatakan bahwa hotel bisa diartikan sebagai suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara kormesial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan serta makanan dan minuman.

6. Rumekso berpendapat hotel merupakan suatu bangunan yang menyiapkan kamar-kamar untuk menginap para turis atau wisatawan, makanan dan minuman dan fasilitas-fasilitas lain yang dibutuhkan.

7. Yayul Sri Perwani mengatakan hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara kormersial, yang disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan serta makan dan minuman.

8. Agus Sambodo dan Bagyono berpendapat bahwa pengertian hotel adalah sebuah tempat dimana para wisatawan berkelas untuk memperoleh fasilitas penginapan dan makan dengan cara menyewa.

9. Endar Sri mendefenisikan hotel sebagai suatu bangunan yang didirikan dan dioperasikan dengan tujuan menguntungkan dengan jalan menyiapkan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum.

Bagian-bagian Hotel

Hotel sebagai penyedia layanan dan usaha bisnis penginapan tentu memiliki bagian-bagian atau departemen yang menjalankan fungsinya masing-masing.

Dikutip dari Manajemen Penyelenggaraan Hotel: Manajemen Hotel oleh Agus Sulastiyono (2011), berikut ini beberapa bagian yang umum terdapat dalam hotel.

1. Front Office

Front Office atau kantor depan adalah departemen yang biasanya melayani penyewaan kamar oleh tamu.

Dari itu maka lokasi atau letak kantor depan hotel seharusnya berada di tempat yang mudah dilihat atau diketahui oleh tamu.

2. Tata Graha

Tata Graha Hotel (Housekeeping) adalah bagian yang mempunyai peranan dan fungsi yang cukup vital dalam memberikan pelayanan kepada para tamu, terutama yang menyangkut pelayanan kenyamanan dan kebersihan ruang hotel.

Dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pelayanan kenyamanan dan kebersihan ruang hotel, maka bagian tata graha juga harus melakukan kerjasama dengan bagian-bagian lainnya yang terdapat di hotel, seperti bagian kantor depan hotel (Front office), bagian makanan dan minuman (Food & Beverage), bagian mesin (Engineering), bagian akunting, dan bagian personel.

3. Makanan dan Minuman

Makanan dan minuman (Food & Beverage) berfungsi melaksanakan penjualan makanan dan minuman. Sekalipun melakukan fungsi menjual makanan dan minuman, tetapi dibalik itu semuanya terdapat kegiatan-kegiatan yang sangat kompleks.

4. Marketing and sales Departement

Bagian ini berfungsi dalam memasarkan produk hotel, serta kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran hotel, dengan berbagai cara bagian ini berusaha untuk mendapatkan tamu sebanyak mungkin ke dalam hotel.

5. Accounting Departement

Accounting Departement adalah sebuah pusat bagi perusahaan hotel dalam menyelenggarakan penyusunan, pencatatan dan administrasi keuangan.

6. Human Resource Depertement

HRD adalah bagian yang berkaitan dengan sumber daya manusia yang ada di lingkungan kerja hotel. Departement ini juga memiliki tugas dalam mengembangkan tenaga kerja yang ada serta mengatur dan menyelenggarakan pendidikan maupun latihan kerja bagi kariyawan dari semua tingkatan.

7. Engineering Departement

Departemen ini bertanggung jawab dalam kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan dan kontstruksi bangunan hotel, selain itu juga bagian ini peralatan dan perlengkapan hotel yang bersifat mekanik (mesin) serta mengurus pengadaan dan pemeliharaan instalasi listrik dan pengadaan air bersih untuk keperluan tamu maupun untuk keperluan kariyawan hotel.

8. Security Departement

Security Department adalah bagian dari hotel yang bertugas mengamankan dan memelihara ketertiban seluruh kegiatan hotel.

Demikian ulasan mengenai pemgertian hotel menurut para ahli dan bagian-bagiannya. Semoga bermanfaat. (*)