Kapolres Labuhanbatu  Musnahkan Narkoba Diakhir Masa Tugas

LABUHANBATU – Diakhir masa tugasnya sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, bersama Forkompida memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja hasil tangkapan periode September 2021 di lapangan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (4/11/2021).

Tampak hadir saat pemusnahan barang bukti narkoba  diantaranya, Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama,  Kajari Rantauprapat, Jefri Makapedua, Kasi Berantas BNNK Labura, Kompol RS Ritonga, Sekda Labuhanbatu, Ir M Yusuf Siagian, PJU Polres Labuhanbatu, Danramil Kota, Lettu Inf Dedi M Sibarani, mewakil Dandim 0209/LB, Labfor Polda Sumut IPTU Fani.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, memaparkan barang bukti narkoba disita dari empat tersangka, di mana tiga kasus dengan rincian sabu seberat 97,2 gram dari tersangka F dan I, ganja seberat 22.993.72, gram dari tersangka S alias Adi dan pil ekstasi sebanyak 185 butir atau seberat 55,82 gram.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini kita lakukan dengan cara diblender untuk sabu-sabu dan pil ekstasi, lalu daun hanja kita bakar bersama Forkompida. Dimana, barang bukti seluruhnya sebelumnya telah diuji keasliannya oleh Team Labfor Polda Sumut,” tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.

Di kesempatan yang sama Kapolres juga menyampaikan tentang adanya 6 orang yang akan direhab di Balai Sosial Insaf Medan. “Ada enam orang yang kita antarkan ke Balai Sosial Insaf Medan untuk dilakukan rehab atas permintaan keluarga, mereka ini semua adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, dari itu total 91 orang yang sudah kita rehab,” ungkap Kapolres.

Diakhir konfrensi pers, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk menjauhi narkoba, karena narkoba itu sangat merugikan dan sangat merusak masa depan,” harap Kapolres.

Mewakili unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dalam menindak para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Semoga narkoba di Labuhanbatu dapat diberantas sampai bersih,” harap Sekdakab Labuhanbatu. (njb)