Seleksi P3K Guru 2021 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Pilih Formasinya

Pelayananpublik.id- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru 2021 tahap 2 telah dibuka.

Bagi guru yang berminat mengikuti seleksi ini, bisa langsung mendaftar secara online ke website sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran dibuka pada 24-30 Oktober 2021.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Terkait mekanisme pendaftaran, masih sama dengan seleksi PPP3 tahap I.

Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Sedangkan untuk memilih formasi P3K Guru 2021 tahap 2, calon peserta cukup login di website sscasn.bkn.go.id.

Adapun mekanisme dalam memilih formasi dalam seleksi ini adalah sebagai berikut:

– Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2

– Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

– Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

– Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

– Pilih jenis seleksi PPPK Guru

– NIK anda akan dicek pada data DAPODIK

– Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi

– Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK

– Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3×24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

– Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki

– Lengkapi data yang harus diisi

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

– Mengenai seleksi kompetensi P3K Guru 2021 tahap 2

Adapun syarat guru yang bisa mengikuti seleksi P3K Guru 2021 tahap 2 ini adalah sebagai berikut:

– Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan dan terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

– Tenaga honorer eks Kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lulus seleksi kompetensi I

– Guru swasta yang terdaftar sebagai guru di Dapodik

– Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemdikbud Ristek. (*)