Disindir Soal Harun Masiku Belum Ketemu, KPK: Terhalang Pandemi

Pelayananpublik.id- Masih bebasnya politikus PDIP Harun Masiku menjadi pertanyaan di berbagai kalangan termasuk aktivis antikorupsi.

Pasalnya hingga hari ini, sudah 650 hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menemukan Harun yang merupakan buron dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Sebab KPK belum berhasil menangkap Harun pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 8 Januari 2020 lalu.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Pada hari ini, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (19/10).

Kurnia menilai KPK tidak mempunyai niat menuntaskan kasus yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Adapun alasanya, kata Kurnia, adalah pertama, komitmen rendah pimpinan KPK. Penilaian itu muncul karena Firli Bahuri Cs sempat ingin memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asal yakni kepolisian. Penyidik dimaksud adalah Rossa Purbo Bekti.

KPK, kata dia, juga gagal menyegel kantor PDIP. Daripada itu, KPK justru melakukan pemecatan penyelidik dan penyidik yang menangani perkara dengan dalih gagal lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Faktor kedua, lanjut Kurnia, yakni dugaan mengenai kekuatan besar yang melindungi Harun Masiku. Sebab, perkara ini disinyalir melibatkan pejabat teras partai politik.

“Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” ucap Kurnia.

Kurnia lantas meminta Dewan Pengawas KPK segera memanggil pimpinan KPK dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK guna menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun.

“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buron tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka,” pungkas Kurnia.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menjelaskan mengapa Harun Masiku masih belum ditemukan.

Adapun alasan pencarian buron tersebut, kata dia, terkendala akibat pandemi Covid-19.

Ia mengaku sempat mendengar keberadaan yang bersangkutan di luar negeri. Namun, pandemi menyebabkan proses penangkapan urung dilaksanakan.

“Hampir sama informasi Harun Al Rasyid (penyelidik non aktif) dan kami, hanya saja karena tempatnya bukan di dalam, kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ujar Karyoto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/8) lalu.

Sementara Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengklaim pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku baik di dalam dan luar negeri. Ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buron tersebut untuk melaporkan ke penegak hukum. (*)