Hati-hati, Begini Cara Pinjol Bisa Tahu Nomor Ponsel Teman Bahkan Mengakses Foto Pribadi Anda

Pelayananpublik.id- Seorang wanita, sebut saja Alisa, mengeluh ditelepon orang tak dikenal pada subuh hari. Orang yang menelepon itu menagih utang seseorang yang dikenalnya.

Yang membuat ia marah adalah penagih utang ini berkata kasar meski Alisa sudah mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal utang temannya itu.

Sialnya, telepon itu bukan sekali melainkan berkali-kali bahkan di malam hari dengan nomor yang berbeda-beda.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Nah, situasi di atas adalah salahsatu kasus kasus pengambilan data pribadi oleh pinjaman online (pinjol).

Sebab meminjam uang dari pinjaman online (pinjol) otomatis memberikan sebagian data pribadi kepada perusahaan pemberi pinjaman, salah satunya yaitu akses data nomor kontak di handphone Anda.

Dengan mengantongi kontak kerabat si peminjam, maka kerap terjadi orang dari pinjol ini dengan sesuka hati dan secara acak menghubungi sejumlah nomor kontak yang tersimpan di handphone peminjam, baik melalui WhatsApp, email atau SMS.

Mereka tak segan-segan mengabarkan bahwa salah satu rekan Anda meminjam uang dan belum melunasi bersama dengan bunganya. Mereka melampirkan foto diri peminjam, KTP, besaran tagihan dan bahkan pesan bernada ancaman bila tidak segera melunasi pinjaman yang didapat dari pinjol.

Selain data nomor kontak di ponsel, data pribadi yang bisa diakses pinjol adalah lokasi bahkan foto dan video pribadi Anda.

Terkait itu, Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi pun mencoba menjelaskan fenomena ini melalui utasan di akun Twitter pribadinya.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mensyaratkan pinjol legal hanya boleh mengakses “Camilan” (Camera, Microphone, dan Location).

“Ada pinjol yang comply dengan syarat ini. Tetapi ada juga yang ambil data lebih,” tulisnya dalam utasannya di Twitter sembari menunjukkan pinjol legal yang mengambil data peminjam secara berlebihan, seperti dikutip Senin (30/8/2021).

Ismail Fahmi mengungkapkan bahwa pinjol ilegal lebih parah. Mereka mengambil data pengguna berlebihnya, mulai dari history, contact card, storage (foto dan video) phone call, “Camilan” dan lainnya.

Begitupun, pengambilan data pribadi oleh pinjol bukan termasuk aktivitas hackers, melainkan hanya memanfaatkan minimnya pengetahuan pengguna terhadap keamanan data. (*)