Selama Pandemi, Obat Ilegal Makin Marak Beredar

Pelayananpublik.id- Pandemi Covid-19 membuat masyarakat panik. Mereka pun tak jarang rela membeli obat-obatan yang dipercaya bisa menangkal Covid-19 tersebut.

Sayangnya, masyarakat juga tidak begitu peduli apakah obat tersebut sudah lulus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau belum. Kenyataannya, obat-obatan ilegal kian marak dijual khususnya secara online.

Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini mengatakan dalam hasil operasi dan analisa intelejen BPOM ditemukan tren penjualan obat ilegal selama pandemi.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ribuan produk yang dijual di marketplace tersebut, kata Maya, telah di take down. Kebanyakan kosmetik, herbal hingga obat-obatan.

“Saya datanya tidak hafal ya. Ada ribuan. Kebanyakan kosmetik dan herbal, obat juga ada. Banyak pelanggaran kita sampaikan ke pemilik marketplace untuk take down dan menyampaikan ke Kominfo. Kita juga ada MoU dengan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA),” terangnya dikutip dari Liputan6.com, Jumat (24/9/2021).

Maya mengatakan, maraknya produk tanpa izin edar di marketplace, tidak lepas dari masyarakat sendiri yang tidak waspada sehingga memunculkan peluang bagi pelaku kejahatan obat dan makanan untuk mengedarkan obat dan makanan ilegal.

“Kalau saya lihat, masyarakat kurang ada awareness untuk membeli obat yang berizin edar,” paparnya. (*)