Akibat Pandemi 16,6 Juta Orang Kesulitan Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Pelayananpublik.id- Pandemi Covid-19 membuat perekonomian warga Indonesia. Efeknya, banyak warga yang bahkan jadi sulit untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Padahal BPJS sangat diperlukan saat warga harus dirawat di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan banyak peserta yang tidak mampu membayar iuran dan menjadi peserta nonaktif.

Peserta JKN dikategorikan menjadi peserta nonaktif yakni tidak membayar iuran, keluar dari pekerjaan (PPU) dan belum mendaftar lagi ke mandiri (PBPU), tidak lagi dijamin sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI), dan peserta telah meninggal dunia.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hingga Juli 2021, para peserta nonaktif tersebut kebanyakan berasal dari peserta yang menunggak membayar iuran.

“Pada peserta mandiri (PBPU) terjadi peningkatan peserta non aktif dari 44,3% menjadi 53,7% atau setara dengan 16,6 juta jiwa. Karena mungkin kesulitan (membayar) karena Covid, sehingga meningkat peserta non aktifnya,” terangnya dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (16/9/2021).

Ia menyebut jumlah peserta non aktif dari segmen PBPBU atau peserta mandiri ini naik dari posisi Desember 2019 yang sebanyak 13,3 juta peserta, naik menjadi 16,6 juta peserta non aktif pada Juli 2021.

“Karena yang menunggak banyak, ada yang mampu tapi lupa, ada yang gak mampu kemudian nunggak,” ujarnya lagi.

Selain itu, peserta aktif PBPU mandiri juga tercatat turun, dari per Desember 2019 sebanyak 16,7 juta peserta menjadi hanya 14,3 juta peserta aktif pada Juli 2021.

Ia mengatakan penyebab bertambahnya peserta non aktif tersebut faktor itu adalah karena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Ali menyebutkan, sampai Juli 2021 peserta pekerja penerima upah yang masih aktif lebih dari 30 juta peserta. Namun untuk peserta non aktif pekerja penerima upah mencapai 7 juta peserta. (*)