Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Merugi Triliunan Rupiah

Pelayananpublik.id- Industri tekstil dalam negeri kian mendapat tantangan dari produk impor. Apalagi impor ilegal yang merajalela dan menyebabkan kerugian kepada industri tersebut hingga triliunan rupiah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta.

Redma mengungkapkan pihaknya kurang yakin industri tekstil dalam negeri dapat pulih hingga akhir tahun kendati tingginya realisasi impor produktif pada neraca perdagangan Agustus 2021.

Industri tekstil nasional, kata dia, justru berpotensi kehilangan pendapatan hampir US$12 miliar atau setara Rp170,8 triliun (kurs Rp14.245) akibat maraknya impor tekstil ilegal di sejumlah pelabuhan kecil setiap tahun.

“Sekali lagi itu barang impor mulai masuk lagi, yang ilegal. Menurut kita, industri masih negatif kecuali impor ilegal ini bisa diatasi,” jelasnya dilansir dari Bisnis, Rabu (15/9/2021).

Ia menjelaskan impor ilegal tekstil dari sejumlah pelabuhan kecil itu, dapat membawa masuk sekitar 200.000 ton produk ke pasar domestik.

Dengan harga rata-rata 1 ton kain senilai US$6 atau Rp85.473, potensi kerugian yang dialami oleh industri tektil mencapai Rp170,8 triliun setiap tahunnya.

“Harusnya kita bisa naik kinerjanya, tetapi banyak impor ilegal, kecuali pemerintah mau beresin karena itu kan tugasnya bea cukai untuk mengawasi,” tuturnya. (*)