Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Pelindo 1 Dibahas dalam FGD

Pelayananpublik.id – Focus Group Discussion (FGD) yang di koordinatori oleh Andika Pradana SH.I melakukan kritikan dan memberikan masukan terkait persoalan yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia 1 (Pelindo 1) khususnya soal dugaan kerugian negara.

Andika Pradana SH.I yang merupakan pemerhati Kerugian Keuangan negara menyampaikan substansi pokok yang terjadi, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggung jawab Keuangan Tahun 2016 s.d 2018 pada Pelindo 1.

Andika Pradana Menambahkan, Anak Perusahaan dan Instansi di Sumatera Utara dan Kepulauan Riau dengan Nomor : 33/AUDITAMA VII/PDTT/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 hasil pemeriksaan BPK permaslahan sebagai berikut:
– Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan empat pekerjaan investasi pada PT Pelindo 1 sebesar Rp. 3.022.734.626,48,
– Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan dua pekerjaan investasi pada anak perusahaan sebesar Rp.8.453.298.158,27, – Pengadaan dan penyelesaian pekerjaan satu unit kapal tunda kapasitas 2 x 1800 HP untuk Cabang Kuala Tanjung tidak sesuai ketentuan,
– Pengadaan enam unit kapal tunda dilaksanakan tidak sesuai ketentuan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Berdasarkan hal tersebut saya selaku koordinator FGD meminta Dirut Pelindo 1 untuk mememberikan Klarifikasi dan Penyelesaian dalam masalah tersebut sebagai bentuk menyelamatkan kerugian keuangan negara jika benar adanya,” ujar Andika Pradana SH.I. dalam FGD yang diikuti oleh peserta dari berbagai elemen.