Kematian Usia Produktif Meningkat, Ini Deretan Penyakit Komorbid yang Dominan

Pelayananpublik.id- Kasus Covid-19 masih terus menanjak. Bahkan angka kematian akibat virus ini masih terus naik bahkan saat ini menyasar berbagai usia.

Bukan hanya kelompok usia di atas 60, Covid-19 juga memicu kematian terhadap pasien usia produktif dari 31 hingga 45 dan 46 hingga 59.

Ngerinya, kematian COVID-19 pada usia produktif naik drastis periode Juli 2021. L

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Tentu saja pasien yang meninggal akibat Covid-19 memiliki penyakit bawaan atau komorbid sehingga sulit sembuh.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyebut, kematian COVID-19 pada umumnya dengan penyakit komorbid hipertensi dan diabetes.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan, angka kematian COVID-19 justru naik lima kali lipat pada usia produktif.

“Kita lihat data kenaikan kematian COVID-19 tertinggi bulan Juni versus Juli 2021 ya. Yang terjadi adalah kematian bukan lagi usia di atas 60 tahun, tapi terjadi pada kelompok usia 46-59, yang awalnya 2.500 naik jadi 13.000 kasus,” terangnya dikutip dari Liputan 6, Jumat (6/8/2021).

Sementara menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara keseluruhan (tidak merinci rentang kelompok usia) hingga 27 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, berikut daftar penyakit komorbid pada pasien COVID-19 kasus meninggal:

– Diabetes 446 kasus

– Hipertensi 430 kasus

– Jantung 247 kasus

– Ginjal 104 kasus

– Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) 69 kasus

– Penyakit pernapasan lainnya 26 kasus

– Keganasan 26 kasus

– Gangguan imunologi 18 kasus

Begitupun, di Indonesia kasus kematian akibat Covid-19 masih didominasi oleh lansia.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kematian COVID-19 secara nasional tetap disumbang kelompok usia di atas 60 tahun (lansia).

“Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang diolah oleh Satgas COVID-19 (secara nasional), sebanyak 46,7 persen kematian ini berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun,” jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 5 Agustus 2021″ jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, 36,7 persen dari usia 46-59 tahun dan 12,7 persen kematian usia 31-45 tahun. Kematian COVID-19 pada kelompok usia produktif, tidak terlepas dari adanya peningkatan kasus COVID-19 dari kelompok umur tersebut. (*)