Awas Hoaks Bantuan UMKM, Cek Informasi Hanya di Situs Resmi

Pelayananpublik.id– Belakangan ini sedang marak pesan berantai tentang bantuan untuk UMKM sebesar Rp2,1 di aplikasi chatting Whatsapp. Namun masyarakat perlu waspada sebelum mempercayai dan membagikan pesan yang bukan dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UMKM.

Kementerian Koperasi dan UMKM sudah mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap hoaks tentang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebab dapat merugikan pelaku usaha.

Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim belakangan beredar beberapa informasi hoaks tentang BPUM yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

“Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM,” kata Arif dikutip, Kamis (11/6/2021).

Untuk itu, kata dia, masyarakat dan para pelaku UMKM jangan mudah terpengaruh dengan pesan-pesan terkait bantuan pemerintah yang beredar bukan lewat situs resmi kementerian.

“Informasi Kementerian Koperasi dan UKM hanya melalui saluran resmi yang telah disediakan, seperti akun Instagram @KemenkopUKM, situs resmi www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587,” jelasnua.

Sementara itu, Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait BPUM.

Menurut Eddy, masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta,  sampai sebelum Idul Fitri 2021, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,

“Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun,” ujarnya. (*)

Sumber: Liputan6.com