Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan Cs Lakukan Konsolidasi

Pelayananpublik.id- Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya dipastikan akan melakukan konsolidasi kepada pihak terkait.

Hal itu menyusul keluarnya SK pemberhentian 75 pegawai KPK setelah gagal pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ke-75 pegawai itu termasuk Yudi dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Pegawai KPK tentu akanĀ  melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan kami ambil berikutnya,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap dikutip dari Bisnis, Selasa (11/5/2021).

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan lantaran tidak lulus dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Yudi mengatakan berdasarkan putusan MK bahwa peralihan status tidak merugikan pegawai. Dia juga menyebut dalam revisi UU KPK hanya alih status saja dari pegawai KPK jadi ASN.

Seharusnya, kata dia, ketua KPK pun harus mematuhi itu.

Menurut Yudi dengan dinonaktifkannya ke-75 pegawai, penyelidik dan penyidik yang tidak lolos TWK tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta harus menyerahkan perkara yang ditangani kepada atasannya.

Sebelumnya, Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dinonaktifkan lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut. Surat ini ditandatangani pada 7 Mei 2021.

Kabarnya para pegawai yang gagal lolos tes sudah menerima surat tersebut pada Selasa (11/5/2021) sore.

SK tersebut berisi penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). (*)