Satgas Covid: Jangan Biarkan Terjadi Mudik Lokal

Pelayananpublik.id- Larangan mudik sudah resmi digaungkan ke tengah masyarakat. Bukan hanya mudik jarak jauh atau beda provinsi, jarak dekat alias mudik lokal juga tidak diizinkan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, demi mencegah penularan Covid-19, lebih baik mudik lebaran tahun ini benar-benar ditiadakan. Sebab penyebaran Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antar manusia.

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” kata Doni.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia mengatakan perlu kesadaran masyarakat termasuk orangtua di kampung agar tidak meminta anaknya mudik.

“Tidak cukup hanya pemerintah, tetapi harus juga diikuti oleh orang tua yang ada di kampung halaman. Harus mengingatkan seluruh mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini,” kata Doni.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran untuk tahun 2021.

Kata Wiku, peniadaan mudik yang dimaksud pemerintah adalah yang kaitannya dengan tradisi “pulang kampung” mengunjungi orang tua dan kerabat untuk tujuan bermaaf-maafan dan silaturahmi.

“Mudik dilarang karena silaturahmi secara fisik akan sulit untuk tidak bersentuhan fisik, yang berpotensi menularkan Covid-19 di masa pandemi ini,” kata Wiku saat

“Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya.” kata Wiku.

Ia menjelaskan, keputusan yang diambil ini berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data, pendapat ahli, maupun pengalaman di lapangan.

Kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, baik melalui bersalaman, berpelukan, dan lain-lain.

Kejadian ini seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. (*)